Tinjauan Hukum dan Marine Stewardship Council (MSC) Pre-Assessment Terhadap Pengelolaan Sumberdaya Perikanan Tangkap yang Berkelanjutan di Indonesia (Studi Kasus pada Perikanan Tuna Sirip Kuning di Perairan Sendang Biru, Kabupaten Malang, Jawa Timur)
Main Authors: | Bahar, Muhammad Afrian, Ir. Agus Tumulyadi,, MP, Dr.Ir. Gatut Bintoro,, M.Sc |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2021
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/188721/1/Muhammad%20Afrian%20Bahar.pdf http://repository.ub.ac.id/188721/ |
Daftar Isi:
- Sumber daya ikan harus dilindungi, dipelihara, dilestarikan, dan dimanfaatkan secara optimal bagi kesejahteraan masyarakat sekarang dan generasi yang akan datang. Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 mengatur bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan digunakan untuk sebesar- besarnya kemakmuran rakyat. Pasal 33 tersebut mengandung arti, bahwa pemanfaatan sumber daya ikan tidak sekadar ditujukan untuk kepentingan kelompok masyarakat yang secara langsung melakukan kegiatan di bidang perikanan, tetapi juga harus memberi manfaat sebesar-besarnya kepada rakyat Indonesia secara keseluruhan. Sumber daya ikan merupakan sumber daya hayati yang dapat memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap kesejahteraan bangsa. Meskipun sifat sumber daya ikan dapat diperbaharui (renewable) namun perlu kehati-hatian dalam pemanfaatannya untuk menjamin keberlanjutan. Hal ini dikarenakan, sifat dari sumber daya ikan yang dikenal open acces telah memberi peluang dan anggapan bahwa setiap orang berhak dan bebas memanfaatkan dan memiliki sumber daya tersebut secara bersama-sama (common property resources). Salah satu upaya dalam pemecahan masalah dapat dilakukan yaitu menetapkan suatu kebijakan pada pengelolaan sumberdaya perikanan laut yang berkelanjutan sehingga pemanfaatan sumberdaya perikanan dapat ditingkatkan dengan tetap memperhatikan kelestariannya. Berdasarkan hal tersebut, mengenai tinjauan peraturan perundang- undangan terhadap pengelolaan sumberdaya perikanan tangkap yang berkelanjutan di Indonesia dan Marine Stewardship Council (MSC) Pre- Assessment pada perikanan tuna sirip kuning akan menjadi subjek yang menarik untuk diteliti, yang bertempat di Perairan Sendang Biru, Kabupaten Malang, Jawa Timur). Tujuan dari penelitian ini yaitu mengetahui tinjauan hukum nasional terhadap pengelolaan perikanan tangkap di Indonesia, serta mengetahui status pemanfaatan dan pengelolaan Sumber Daya Ikan yang berkelanjutan berdasarkan Marine Stewardship Council (MSC) Pre-Assessment pada perikanan tuna sirip kuning di Perairan Sendang Biru, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan perundang-undangan (Statue Approach) dan pendekatan studi kasus (Case Study). Pengambilan data kualitatif berupa bahan hukum yang terbagi menjadi tiga yaitu primer, sekunder, dan tersier. Sedangkan, untuk data kuantitatif berupa data produksi. Analisis data kualitatif menggunakan analisis interpretasi peraturan perundang-undangan dan model pra-penilaian Marine Stewardship Council (MSC). Berdasarkan hasil penelitian yang didapat dari analisis interpretasi peraturan perundang-undangan adalah setiap wilayah pengelolaan perikanan memiliki potensi, karakteristik, komoditas, kondisi ekosistem, dan tantangan yang berbeda sehingga terbentuknya Peraturan mengenai Rencana Pengelolaan Perikanan di WPPNRI dan memiliki strategi pengelolaan yang berbeda untuk setiap WPP. Pendekatan kewilayahan berbasis WPPNRI termasuk membentuk kelembagaan yang mandiri dan mengatur pengelolaan di setiap WPP untuk menuju Pengelolaan sumber daya perikanan tangkap yang maju dan berkelanjutan. Berdasarkan dari analisis Pra-Penilaian Marine Stewardship Council (MSC) adalah nilai rata-rata sebesar 73,3 yang berarti (SG < 80) dapat diketahui bahwa Perikanan Indonesia dalam (Studi Kasus pada perikanan tuna sirip kuning di Perairan Sendang Biru, Kabupaten Malang, Jawa Timur) belum melaksanakan konsep pengelolaan sumberdaya perikanan tangkap yang berkelanjutan