Implementasi Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2005 Tentang Pengaturan dan Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Batu
Main Authors: | Ardi, Deshinta Vellatania, Dr. Drs. Suryadi, MS, Ali Maskur, S.AP., M.AP., MA. |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2021
|
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/188462/1/-%20DESHINTA%20VELLATANIA%20ARDI.pdf http://repository.ub.ac.id/188462/ |
Daftar Isi:
- Pengaturan dan penertiban pedagang kaki lima di Kota Batu sangat penting dilakukan mengingat Kota Batu merupakan kota wisata. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Batu telah mengimplementasikan Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2005 tentang Pengaturan dan Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Batu. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis implementasi Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2005 Tentang Pengaturan dan Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Batu. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Penelitian ini menggunakan sumber data primer dan sumber data sekunder. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Sedangkan analisis data menggunakan model analisis interaktif menurut Miles, Huberman dan Saldana. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2005 Tentang Pengaturan dan Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Batu masih belum optimal sehingga masih terdapat pedagang kaki lima yang melakukan pelanggaran. Standar dan tujuan dari Peraturan Daerah ini telah diidentifikasi dan diukur. Sumber daya yang tersedia dapat dikatakan cukup memadai. Komunikasi yang dilakukan sudah cukup jelas, konsisten, dan akurat, namun sosialisasi hanya berupa himbauan tanpa adanya tindakan tegas dan selama pandemi Covid-19 sosialisasi kurang dilakukan secara rutin. Karakteristik dari Satuan Polisi Pamong Praja Kota Batu juga cukup baik, namun terdapat arahan untuk mengedepankan sisi humanis dalam melaksanakan tugasnya. Lingkungan ekonomi, sosial dan politik menunjukkan adanya dukungan dari sumber dana, masyarakat, dan elit politik. Disposisi pelaksana menunjukkan adanya kemampuan dan keinginan untuk melaksanakan Peraturan Daerah ini, namun terhambat adanya sisi humanis. Faktor penghambat implementasi Peraturan Daerah ini adalah karakteristik dari Satuan Polisi Pamong Praja Kota Batu yang memiliki sifat humanis dalam melaksanakan tugasnya. Saran yang dapat diberikan yaitu Pemerintah Kota Batu perlu merubah atau merumuskan Peraturan Daerah terkait pengaturan dan penertiban pedagang kaki lima, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Batu perlu menambah kegiatan pendidikan dan pelatihan bagi satuan tugas, melaksanakan Peraturan Daerah sesuai dengan ketentuan yang tertuang meskipun terdapat arahan humanis, melaksanakan sosialisasi yang intensif dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, dan membuat laman pengaduan online terkait adanya pelanggaran oleh pedagang kaki lima.