Implementasi Kebijakan Penataan Tenaga Pendidik Non Pegawai Negeri Sipil Pada Perguruan Tinggi (Studi Implementasi Peraturan Rektor Universitas Negeri Malang Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Dosen Tetap Non-Pns Universitas Negeri Malang)

Main Author: Laksono, Wahyu Bowo
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2020
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/188387/1/Wahyu%20Bowo%20Laksono.pdf
http://repository.ub.ac.id/188387/
Daftar Isi:
  • Implementasi kebijakan penataan tenaga pendidik non pegawai negeri sipil di Universitas Negeri Malang merupakan wujud upaya pemenuhan kebutuhan organisasi dalam hal sumber daya manusia untuk menyeimbangkan rasio dosen dengan mahasiswa. Kewenangan untuk melakukan pengadaan diatur dalam UU Dikti dan Kepmenkeu tentang BLU UM. Penelitian ini bertujuan untuk (1) mendeskripsikankebijakan tenaga pendidik non pegawai negeri sipil pada Universitas Negeri Malang; dan (2) mengetahui faktor pendukung dan faktor penghambat yang dihadapi dalam kebijakan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan analisis data model Miles, Huberman dan Saldana. Diperoleh kesimpulan bahwa implementasi kebijakan dosen tetap non PNS UM telah berjalan dengan baik, dilihat dari sisi (1) komunikasi, elemen transmisi, kejelasan, dan konsistensi pengambilan kebijakan tataran jurusan/prodi, fakultas, bidang I-IV dan universitas berjalan efektif. (2) sumber daya, tenaga kependidikan dari sisi kuantitas cukup tapi dari sisi kualitas kurang, anggaran tersedia, wewenang sesuai dengan amanat peraturan yang lebih tinggi, fasilitas sarana dan prasarana mencukupi. (3) disposisi, komitmen staf pelaksana tinggi, tetapi dari sisi insentif perlu dilakukan penyesuaian aturan dan beban kerja. (4) struktur birokrasi, SOP yang jelas dan mendukung antar unit kerja, terdapat pembagian tugas dan tanggung jawab yang jelas. Faktor pendukung implementasi kebijakan diantaranya (1) kewenangan UM sebagai PTN BLU untuk melaksanakan pengadaan pegawai non PNS sesuai kebutuhan organisasi dalam rangka meningkatkan mutu dan layanan. (2) Political Will pimpinan, komitmen dan potensi organisasi untuk berkembang. (3) Rekrutan dosen tetap non PNS yang bermutu. Adapun faktor penghambat implementasi kebijakan sebagai berikut (1) kurangnya sosialisasi kebijakan dan komunikasi antara pimpinan dan staf pelaksana. (2) potensi tumpang tindih aturan dengan aturan PPPK/Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja. (3) Perbedaan budaya dan kultur akademik pada tiap fakultas. Saran untuk penelitian ini adalah: (1) perlu dilakukan pembenahan kebijakan pegawai tidak tetap tenaga kependidikan dalam hal penyesuaian hak dan kewajiban yang diterimakan, pola karier maupun kesempatan untuk menyesuaikan dengan situasi perkembangan terbaru sebagaimana pada kebijakan dosen tetap non PNS UM. (2) perlu dilakukan upaya peningkatan dan pengembangan kompetensi SDM pelaksana melalui penyusunan analisis beban kerja dan analisis jabatan lingkup tenaga kependidikan PNS maupun PTT. (3) perlu memberikan kesempatan dan wadah kepada dosen muda untuk turut mewarnai UM, seperti hak yang sama dalam mengutarakan pendapat pada forum rapim, penempatan dosen muda potensial pada jabatan strategis untuk memberikan terobosan-terobosan kebijakan yang sesuai dengan perkembangan tuntutan jaman. (4) perlu penyikapan internal organisasi, sehubungan kebijakan tentang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dalam bentuk pengusulan formasi CPNS maupun PPPK supaya dosen tetap non PNS UM dapat terserap dalam formasi yang diusulkan oleh UM maupun diterima pada organisasi lain.