Konstruksi Sosial Dan Dampak Pandemi Covid- 19 Pada Pelaksanaan Upacara Larung Sesaji Di Pantai Tambakrejo, Kabupaten Blitar, Jawa Timur

Main Authors: Wahyudi, Andini Ayu Dyah, Wahyu Handayani,, S.Pi, MBA, MP
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2021
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/188260/1/Andini%20Ayu%20Dyah%20Wahyudi.pdf
http://repository.ub.ac.id/188260/
Daftar Isi:
  • Keberagaman etnis, ras, agama, bahasa, dan budaya merupakan beberapa bagian dari kekayaan Negara Indonesia. Budaya bahari merupakan pola pikir atau sudut pandang masyarakat pesisir tentang religi, pandangan hidup, seni, mata pencaharian, organisasi, pengetahuan, dan teknologi. Kebudayaan dan manusia merupakan dua hal yang saling terikat atupun mempengaruhi. Manusia merupakan pendukung dari keberlangsungan dan perkembangan suatu budaya. Masyarakat yang tinggal di sekitar pesisir memiliki anggapan bahwa laut merupakan tempat untuk mereka melangsungkan kehidupan, tumbuh dan berkembang. Budaya menjadi latar belakang bagi masyarakat sekitar pesisir untuk menghormati laut. Hal tersebut mereka wujudkan dengan melaksanakan ritual dengan tujuan mengungkapkan rasa syukur atas rezeki yang telah mereka terima. Setahun berlalu Pandemi Covid-19 menguasai sistem kesehatan, perekonomian, dan sosial budaya negara-negara di dunia termasuk Indonesia. Pemerintah Indonesia menerapkan kebijakan untuk menanggulangi dampak Covid-19 dengan cara memberi bantuan ekonomi bagi masyarakat yang terkena dampak, dan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada setiap daerah. Dampak dari Pandemi Covid-19 bagi kebudayaan bahari yaitu pada pelaksanaan upacara adat seperti labuh laut atau sedekah laut karena pembatasan kegiatan kepada masyarakat akan tidak membuat kerumunan dengan cara menjaga jarak. Kabupaten Blitar memiliki kebudayaan bahari yang masih lestari hingga saat ini berupa larung sesaji. Salah satu larung sesaji yang berada di Kabupaten Blitar yaitu Upacara Larung Sesaji di Pantai Tambakrejo. Keberadaan Upacara Larung Sesaji di Pantai Tambakrejo didukung oleh peran pemerintah setempat dan masyarakat Desa Tambakrejo sehingga masih tetap lestari hingga saat ini. Larung sesaji ini dilakukan sebagai bentuk rasa syukur masyarakat setempat atas hasil bumi serta hasil laut yang diperoleh dan memohon keselamatan dalam bekerja. Penulis tertarik melakukan penelitian terkait Upacara Larung Sesaji di Pantai Tambakrejo karena belum adanya penelitian lebih lanjut terkait kegiatan larung sesaji yang dilaksanakan oleh masyarakat Desa Tambakrejo saat Pandemi Covid-19 dan konstruksi sosial yang terjadi akibat Pelaksanaan Upacara Larung Sesaji. Pelaksanaan penelitian di Pantai Tambakrejo bertujuan untuk melestarikan Upacara Larung Sesaji dan memperkenalkan tradisi turun temurun ini kepada Masyarakat Indonesia terkait kegiatan larung sesaji. Pelaksanaan Upacara Larung Sesaji di Pantai Tambakrejo dilaksanakan untuk melihat perbandingan Upacara sebelum Pandemi Covid-19 dan saat Pandemi Covid-19 serta dampak yang ditimbulkan dari Pandemi Covid-19 terhadap pelaksanaan Larung Sesaji di Pantai Tambakrejo Kabupaten Blitar. Penelitian tentang konstruksi sosial dan dampak Pandemi Covid-19 terhadap Pelaksanaan Upacara Larung Sesaji di Pantai Tambakrejo, Kabupaten Blitar merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan sumber data primer dan data sekunder. Narasumber wawancara penelitian adalah Sekretaris Desa Tambakrejo, Sesepuh Desa Tambakrejo, Nelayan Pantai Tambakrejo, Panitia Upacara Larung Sesaji Tahun 2021, Pedagang di sekitar wisata Pantai Tambakrejo, dan Masyarakat Desa Tambakrejo. Teknik pengambilan narasumber yang digunakan adalah purposive sampling dan snowball sampling dengan teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi. Metode analisis data yang dilakukan pada penelitian ini dilakukan dengan menggunakan model Miles dan Huberman. Data yang sudah terkumpul dihubungkan dengan teori konstruksi sosial yang disampaikan Peter L. Berger dan Thomas Luckmann. Hasil dari penelitian yang telah dilakukan adalah sejarah Upacara Larung Sesaji yang dilaksanakan di Pantai Tambakrejo yaitu mulai dilakukan penempatan Desa Tambakrejo 1831. Tahun 1833 terjadinya Upacara Larung Sesaji pertama yang dilaksanakan oleh Mbah Admawijoyo, Mbah Nursari, dan Mbah Conomo dengan bantuan nelayan, petani, serta Masyarakat Desa Tambakrejo dengan latar belakang ungkapan syukur dan meminta keselamatan dalam melakukan pekerjaan. Upacara Larung sesaji dilaksanakan pada tanggal 1 Suro sesuai dengan kepercayaan Masyarakat Jawa. Manfaat dari Upacara Larung Sesaji di Pantai Tambakrejo yaitu meningkatkan rasa persatuan antar warga, meningkatkan pendapatan Desa Tambakrejo maupun Masyarakat Tambakrejo, dan menjaga kelestarian budaya bahari berupa larung sesaji. Konstruksi Sosial yang terjadi di Desa Tambakrejo karena pelaksanaan larung sesaji meliputi proses eksternalisasi (proses menciptakan Upacara Larung Sesaji oleh Masyarakat Desa Tambakrejo dan proses Pelestarian Upacara Larung Sesaji kepada generasi selanjutnya), proses objektivasi (perilaku yang diperoleh dari kebudayan larung sesaji), dan proses internalisasi (Masyarakat Desa Tambakrejo mempelajari proses pelaksanaan larung sesaji, tujuan Upacara Larung Sesaji dilaksanakan, dan memahami makna-makna yang terkandung dalam Upacara Larung Sesaji). Prosesi Pelaksanaan Upacara Larung Sesaji sebelum Pandemi Covid-19 dan saat Pandemi Covid-19 mengalami beberapa perbedaan. Pelaksaanan Upacara Larung Sesaji dilakukan pada tanggal 1 Suro dan berlangsung selama 2 hari 1 malam. Perbedaan yang terjadi berupa pembatasan Peserta Upacara Larung Sesaji, mengurangi beberapa kegiatan yang menimbulkan kerumunan seperti proses pelarungan yang dimajukan waktunya, tidak adanya penampilan hiburan, serta menerapkan gerakan wajib memakai masker dan mencuci tangan saat mengikuti Upacara Larung Sesaji. Upacara Larung sesaji merupakan adat istiadat yang dilaksanakan secara turun- temurun dan memiliki pengaruh kuat dalam kehidupan bermasyarakat di Desa Tambakrejo. Dampak Pandemi Covid-19 terhadap Pelaksanaan Upacara Larung Sesaji selain pembatasan jumlah pengunjung, yaitu terjadinya penurunan pendapatan pada sektor wisata Pantai Tambakrejo dan penurunan pendapatan yang dialami oleh masyarakat Desa Tambakrejo yang memiliki warung-warung makan di Pesisir Pantai Tambakrejo