Pengaruh Kinerja, Likuiditas, dan Tata Kelola terhadap Risiko Kebangkrutan di Moderasi Suku Bunga Penjaminan (Studi Pada Perbankan Syariah Di Indonesia)

Main Authors: Erick, -, Prof.Dr.Ubud Salim,, SE., MA, CPHR, Dr. Nur Khusniyah Indrawati,, SE., M.Si., CSRS., CFP, Dr.Sumiati,, SE, M.Si, CSRS, CFP
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2021
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/188059/1/Erick.pdf
http://repository.ub.ac.id/188059/
Daftar Isi:
  • Eksistensi perbankan syariah di Indonesia memasuki dekade ketiga sejak pertama kali didirikan pada tahun 1991. Ada euphoria dan optimisme pendirian bank syariah di Indonesia bahwa perbankan syariah mampu memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian di Indonesia. Namun demikian, selama tiga dekade perbankan syariah hadir di Indonesia, perbankan syariah hanya mampu memberikan kontribusi sekitar 5% dari market share perbankan di Indonesia. Pencapaian ini tentu sesuatu yang tidak menggembirakan di tengah optimisme bahwa perbankan syariah bisa menjadi alternatif model pembiayaan untuk masyarakat di Indonesia. Penelitian dilakukan untuk mengkonfirmasi apakah variabel kinerja, likuiditas, tata kelola, dan moderasi suku bunga penjaminan berpengaruh terhadap risiko kebangkrutan perbankan syariah di Indonesia. Data penelitian berupa data panel dalam model Generalised Least Square (GLS) dengan menggunakan aplikasi Stata. Penelitian ini dilakukan terhadap bank-bank syariah BUKU II yang beroperasi di Indonesia, berdasarkan laporan keuangan triwulanan bank-bank syariah yang ada di website www.ojk.go.id untuk periode tahun 2014- 2019. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa variabel kinerja dengan proksi net imbalan dan likuiditas dengan proksi financing to deposit ratio adalah variabel yang berpengaruh terhadap risiko kebangkrutan, dan variabel moderasi suku bunga penjaminan LPS memperlemah pengaruh kinerja dengan proksi net imbalan terhadap risiko kebangkrutan perbankan syariah di Indonesia. Sedangkan variabel tata kelola dengan proksi peringkat GCG tidak berpengaruh terhadap risiko kebangkrutan. Penelitian ini menemukan hubungan negatif antara net imbalan dengan risiko kebangkrutan. Hal ini menunjukkan adanya permasalahan struktural yang telah berlangsung lama berkaitan dengan operasional perbankan syariah yang tidak efisien dan kualitas pemberian pembiayaan kepada pihak ketiga yang buruk. Oleh karena itu, untuk meningkatkan daya saing perbankan syariah Indonesia diperlukan perbaikan dari berbagai sisi terutama berkaitan dengan pengelolaan biaya dana pihak ketiga, penghematan biaya operasional, dan perbaikan kualitas pembiayaan yang diberikan. Selain perbaikan dari segi aspek manajemen perbankan syariah, perlu direnungkan agar perbankan syariah dapat memfokuskan bisnis untuk melayani nasabah yang benar-benar dapat menerima risiko dan manfaat dari keunikan sistem perbankan yang berbasis syariah