Potret Krisis Pelayanan Kesehatan Indonesia dalam Penanganan COVID-19

Main Authors: Rahayu, Nanda Kristin Dwi, Dr. Sujarwoto, S.IP., M.Si. MPA, Rendra Eko Wismanu, S.AP., M.AP.
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2021
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/187926/1/Nanda%20Kristin%20Dwi%20Rahayu.pdf
http://repository.ub.ac.id/187926/
Daftar Isi:
  • Pelayanan kesehatan merupakan salah satu jenis bidang pelayanan yang diberikan oleh pemerintah sebagai wujud implementasi pelayanan publik sebagaimana terdapat dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 yang mengatur tentang tanggung jawab pemerintah dalam bidang kesehatan. Pada akhir tahun 2019, dunia dihebohkan dengan kehadiran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) yang penyebarannya sangat cepat di antara negara-negara di dunia salah satunya ialah Indonesia. Kehadiran COVID-19 di Indonesia menimbulkan banyak permasalahan yang cukup signifikan di berbagai bidang termasuk bidang kesehatan baik dari segi sumber daya manusia, sumber daya peralatan maupun sumber daya anggaran. Menindaklanjuti hal tersebut, pemerintah perlu melakukan berbagai respon untuk meminimalisir permasalahan yang terjadi. Tujuan utama dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan dan menganalisis potret krisis pelayanan kesehatan sekaligus untuk menjelaskan dan menganalisis respon yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia dalam menangani krisis kesehatan akibat pandemi COVID-19. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian studi literatur dengan pendekatan kualitatif. Data yang digunakan merupakan data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan baik dari buku, jurnal, peraturan perundang-undangan maupun dari artikel yang diunggah di beberapa media elektronik. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan metode membaca, mencatat dan dokumentasi berbagai literatur yang dibaca berkaitan dengan krisis pelayanan kesehatan dan respon pemerintah dalam penanganan COVID-19. Sedangkan teknis analisis data menggunakan metode analisis isi menurut Mariette Bengtsson (2016:9). Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelayanan kesehatan yang dilakukan selama penanganan COVID-19 di Indonesia menghadapi banyak krisis. Krisis pelayanan kesehatan diuraikan dengan mengadaptasi unsur manajemen Emerson yaitu 5M (Man, Machine, Money, Materials, Methods) yang dijelaskan melalui 1) krisis tenaga kesehatan yaitu banyak tenaga kesehatan yang gugur selama memberikan pelayanan; 2) krisis fasilitas kesehatan yaitu adanya beberapa fasilitas kesehatan yang tutup dan pengurangan jam kerja pelayanan, minimnya sarana/prasarana kesehatan berupa ruang isolasi, tempat tidur, APD, ventilitator dan Virus Transport Media (VTM); 3) krisis anggaran yaitu ketertasan anggaran operasional baik rumah sakit rujukan maupun non-rujukan; 4) krisis obat yaitu minimnya impor pasokan bahan baku obat; dan 5) krisis peraturan yaitu belum optimalnya pelaksanaan peraturan dan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah baik dari sisi masyarakat maupun pemerintah. Sementara itu, berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2019 Tentang Penanggulangan Krisis Kesehatan yang berkaitan dengan tahapan manajemen krisis, pemerintah telah berupaya semaksimal mungkin dalam tiga tahapan yang ada. 1) tahap pra krisis termasuk upaya pencegahan dan mitigasi, dan kesiapsiagaan tetap dilakukan pemerintah meskipun sedikit terlambat dan terdapat berbagai pihak yang meremehkan; 2) tahap krisis meliputi upaya ketanggapdaruratan dilakukan pemerintah mulai dari pembentukan tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 sampai dengan pemberian bantuan kepada masyarakat; dan 3) tahap pasca krisis dilakukan meliputi upaya pendampingan dan rehabilitasi kepada pasien yang telah dinyatakan sembuh dari COVID-19.