Pemberdayaan Pelaku Usaha Melalui Program Klinik Bisnis Usaha Mikro (Studi pada Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Malang)
Main Author: | Maharani, Anisa |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2021
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/187837/1/Anisa%20Maharani.pdf http://repository.ub.ac.id/187837/ |
Daftar Isi:
- Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 pasal 1 bahwa pemberdayaan UMKM adalah upaya yang dilakukan oleh pemerintah melalui penumbuhan iklim dan pengembangan usaha agar tumbuh berkembang menjadi usaha yang mandiri. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki peran penting dalam meningkatkan pertumbuhan perekonomian. Namun tidak dapat dipungkiri bahwa perkembangan UMKM tidak terlepas dari suatu kendala seperti permodalan, pemasaran, pengemasan, dan bahan baku. Upaya yang dilakukan pemerintah dalam mengatasi kendala tersebut melalui pemberdayaan. Upaya pemberdayaan yang dilakukan oleh Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Malang dengan menghadirkan Program Klinik Bisnis Usaha Mikro untuk memberdayakan dan mengatasi kendala-kendala yang dihadapi pelaku usaha. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif dengan fokus penelitian: enabling, empowering, protecting serta faktor pendukung dan faktor penghambat. Jenis dan sumber data dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Lokasi penelitian berada di Kota Malang, dan situs penelitian dilakukan di Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi, sedangkan teknik analisis data menggunakan model Miles, Huberman dan Saldana. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa proses pemberdayaan pelaku usaha melalui Program Klinik Bisnis Usaha Mikro terdapat 3 tahapan yaitu enabling, empowering, dan protecting. Pertama, tahap enabling dilakukan dengan sosialisasi. Kedua, tahap empowering memberikan layanan konsultasi, pendampingan, dan fasilitasi bagi pelaku usaha dalam membantu mencari solusi terhadap permasalahan usahanya. Ketiga, tahap protecting dengan melakukan pengawasan dan adanya grup paguyuban. Klinik Bisnis Usaha Mikro memberikan manfaat bagi pelaku usaha berupa ilmu pengetahuan melalui materi yang diberikan para konsultan. Terdapat faktor pendukung yaitu pendanaan dan keterlibatan pihak, sedangkan faktor penghambat yaitu materi pendampingan dan fasilitas. Terdapat faktor pendukung yaitu pendanaan dan keterlibatan pihak, sedangkan faktor penghambat yaitu materi pendampingan dan fasilitas.