Efektivitas Peraturan Walikota Malang Nomor 19 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Penanganan Pengaduan Publik (Studi Di Dinas Komunikasi Dan Informatika Kota Malang)

Main Author: Rakasiwi, Rochmatul Ekky
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2021
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/186775/1/ROCHMATUL%20EKKY%20RAKASIWI.pdf
http://repository.ub.ac.id/186775/
Daftar Isi:
  • Dalam penulisan skripsi ini, yang penulis bahas adalah mengenai pengaduan dengan sistem online yaitu Sambat (Sistem Aplikasi Masyarakat Bertanya Terpadu) Online. Penelitian ini dilatarbelakangi dari partisipasi warga masyarakat kota Malang dalam pelayanan publik melalui pemanfaatan laman Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online. Hadirnya Sambat Online tersebut dimaksudkan agar masyarakat dapat dengan mudah memberikan aspirasi terkait pelayanan publik. Dengan adanya kewajiban dalam yang sesuai dengan ketentuan Peraturan Walikota Nomor 19 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Pengaduan Publik dalam hal ini penulis akan mengangkat 2 rumusan masalah yang ada dalam penulisan skripsi ini, yakni mengenai: 1) Bagaimana Efektivitas Peraturan Walikota Malang Nomor 19 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Pengaduan Publik Di Kota Malang? dan; 2) Faktor Apa Saja Yang Mempengaruhi Efektivitas Peraturan Walikota Malang Nomor 19 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Pengaduan Publik Di Kota Malang? Permasalahan tersebut penulis kaji dengan menggunakan metode penelitian yuridis empiris, dengan melakukan pendekatan yuridis sosiologis. Jenis data menggunakan data primer yang dilakukan Penulis dengan wawancara langsung dengan narasumber di Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Malang dan data sekunder yang dilakukan penulis mencari peraturan perundang-undangan dan teori para ahli. Teknik memperoleh data dilakukan oleh Penulis dengan cara wawancara, studi lapang, dan studi kepustakaan. viii Hasil penelitian ini yang dilakukan oleh penulis ini, dapat disimpulkan bahwa, dalam hal penerapan Aplikasi Sambat sebagai Sarana Penyelenggaraan Pelayanan Pengaduan Publik Di Kota Malang dapat dikatakan telah berjalan efektif di masyarakat. Hal tersebut dikarenakan telah terpenuhinya faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas suatu hukum, seperti sarana dan fasilitas mengalami peningkatan dan sudah sesuai dengan ketentuan yang diatur, dapat dilihat dari partisipasi masyarakat yang semakin tinggi merespon setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah Kota Malang.