Studi Kasus Pemberantasan Illegal Unreported Unregulated (IUU) Fishing di Satwas SDKP, Malang ( Dr.Ir. Darmawan Ockto Sucipto, M.Si dan Dr.Ir. Gatut Bintoro, M.Sc)

Main Author: Sembiring, Janwandri Rizky Pratama
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2021
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/186667/1/Janwandri%20Rizky%20Pratama%20Sembiring.pdf
http://repository.ub.ac.id/186667/
Daftar Isi:
  • Illegal, Unreported, Unregulated (IUU) Fishing merupakan suatu kegiatan perikanan yang tidak sah, kegiatan perikanan yang tidak diatur oleh peraturan yang ada, dan kegiatan perikanan yang aktivitasnya tidak dilaporkan kepada suatu institusi atau lembaga pengelola perikanan yang ada. IUU fishing dapat terjadi di semua kegiatan perikanan tangkap tanpa tergantung pada lokasi, target spesies, alat tangkap yang digunakan dan intensitas eksploitasi, serta dapat muncul di semua tipe perikanan baik skala kecil dan industri, perikanan di zona yuridiksi nasional maupun internasional seperti high seas.Indonesia menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 13 Tahun 2012 tentang Sertifikat Hasil Tangkapan Ikan yang salah satu tujuannya adalah untuk memberantas kegitan Illegal Unregulated Unreported Fishing. Peraturan ini diterbitkan melalui terapan kebijakan Uni Eropa yaitu Council Regulation (European Commision) No. 1005/ 2008 of 2009 September 2008 yang mengatur perdagangan ikan yang bebas praktik perikanan ilegal. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses penerapan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 13 Tahun 2012, mengidentifikasi masalah, dan menyusun strategi pemberantasan Illegal Unregulated Unreported Fishing di Satwas SDKP, Malang. Metode pengumpulan data dilakukan dengan wawancara dan pengamatan langsung di lapangan. Hasil dari analisis deskriptif kualitatif menggambarkan ruang lingkup regulasi sertifikat hasil tangkapan ikan meliputi sertifikat, kewenangan, penerbitan, syarat dan tata cara penerbitan. Hasil dari vii analisis diagram tulang ikan menunjukkan faktor yang menyebabkan terjadinya permasalahan Illegal Unregulated Unreported Fishing di Satwas SDKP, Malang meliputi sumberdaya manusia, instansi perikanan, operasi penangkapan, dan armada pengawasan. Hasil dari analisis Strength, Weakness, Opportunity, Threat (SWOT) menunjukkan strategi pemberantasan Illegal Unregulated Unreported Fishing Satwas SDKP, Malang berada di posisi kuadran I yaitu strategi S-O (Strength - Opportunity). Strategi ini merupakan kombinasi antara kekuatan dan peluang, yaitu dengan memanfaatkan seluruh kekuatan untuk merebut dan memanfaatkan peluang. Strategi ini disebut juga strategi agresif.