Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Curahan Waktu Kerja Nelayan Desa Beji Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban Dr. Ir. Pudji Purwanti, MP

Main Author: Nainggolan, Erni Dinasti
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2021
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/186629/1/ERNI%20DINASTI%20NAINGGOLAN.pdf
http://repository.ub.ac.id/186629/
Daftar Isi:
  • Kabupaten Tuban adalah salah satu wilayah di Indonesia yang memiliki potensi perikanan tangkap yang tinggi. Produksi perikanan tangkap di Kabupaten Tuban pada tahun 2014 mencapai 11.788,63 Ton dan produksi pada tahun 2015 produksi perikanan tangkap di Kabupaten Tuban meningkat menjadi 12.012,70 Ton. Melaut menjadi aktivitas utama bagi kepala rumah tangga di Desa Beji. Kegiatan penangkapan tidak bisa dilakukan secara terus menurus, akibat terdapat musim penangkapan yakni musim puncak , musim sedang dan musim paceklik. Dampak covid 19 pada bidang perikanan seperti harga ikan yang menurun dan curahan waktu nelayan yang berkurang akibat musim penangkapan mengakibatkan nelayan mengembangkan strategi adaptasi untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya, seperti memiliki pekerjaan di luar bidang perikanan. Nelayan memilih untuk mengurangi waktu luangnya dan meningkatkan curahan waktu kerja di luar sektor perikanan saat covid 19 untuk meningkatkan pendapatan. Aktivitas produktif di Desa Beji dilakukan dibidang perikanan dan diluar bidang perikanan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi pekerjaan apa saja yang dapat diakses dan pendapatan yang diperoleh rumah tangga nelayan gillnet di Desa Beji, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban sebelum dan saat pandemi Covid-19, menganalisis curahan waktu kerja rumah tangga nelayan gillnet di Desa Beji, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban sebelum dan saat pandemi Covid-19, menganalisis hubungan antara curahan waktu kerja rumah tangga nelayan gillnet sebelum dan saat pandemi covid-19 dan menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi curahan waktu kerja nelayan gillnet di Desa Beji, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban di sektor perikanan dan di luar sektor perikanan. Penelitian skripsi ini dilaksanakan pada bulan Februari – Maret 2021. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan populasi dan sampelnya yaitu rumah tangga nelayan Gillnet di Desa Beji. Teknik pengumpulan data yakni observasi, wawancara, kuesioner dan dokumentasi. Sumber data pada penelitian ini yakni data primer dan data sekunder. Analisis data yang digunakan yaitu analisis regresi linier berganda, uji asumsi klasik, uji statistik dan uji korelasi Hasil penelitian ini nelayan gillnet tidak hanya memiliki kegiatan produktif di sektor perikanan, tetapi juga memiliki kegiatan produktif di luar sektor perikanan. Nelayan bekerja di bidang perikanan sebagai nelayan gillnet dan bekerja di luar bidang perikanan sebagai buruh bangunan, pedagang, buruh dipasar dan tabib. 14 istri nelayan bekerja dibidang perikanan maupun diluar bidang perikanan sedangkan 26 lainnya hanya menjadi ibu rumah tangga. Pendapatan rata-rata yang diperoleh responden di sektor perikanan per tahun sebelum covid yaitu sebagai nelayan gillnet Rp 756.191.812,- per tahun dan saat covid menurun menjadi Rp 381.095.812,- per tahun. Kegiatan produktif yang dilakukan membutuhkan pengorbanan berupa waktu. Rata-rata waktu kerja yang dihabiskan responden dalam kegiatan produktif di sektor viii perikanan adalah sebesar 107,45 HOK saat musim puncak berlangsung, ketika musim sedang 79,9 HOK, dan ketika tidak musim ikan sebesar 44,7 HOK. Rata-rata curahan waktu kerja sebagai buruh bangunan sebesar 118,1 HOK, pedagang kelontong sebesar 115,5 HOK, tabib sebesar 126 HOK, buruh di pasar sebesar 115,5 HOK. Rata-rata curahan waktu yang dikeluarkan oleh istri nelayan sebagai buruh pembuat jaring sebesar 74 HOK, sebagai penjual ikan sebesar 26 HOK, sebagai penjual ikan sebesar 63 HOK, sebagai pedagang kelontong sebesar 158 HOK Rata-rata total curahan waktu kerja yang dikeluarkan oleh nelayan gillnet di Desa Beji sebelum Covid-19 kurang dari curahan waktu kerja umum di Indonesia (235,10 HOK < 240 HOK), Berdasarkan Undang-Undang No. 13 tahun 2003 Pasal 77 ayat 1 tentang ketenagakerjaan secara umum jam kerja di Indonesia artinya masih terdapat sisa waktu yang belum dimanfaatkan secara optimal oleh nelayan, sehingga nelayan perlu meningkatakan jam kerja yang dimiliki dengan melakukan aktivitas produktif. Curahan waktu yang dikeluarkan oleh nelayan gillnet didesa beji saat Covid-19 lebih dari curahan waktu kerja umum di Indonesia (283,92 HOK > 240 HOK) maka waktu kerja bisa dianggap masuk sebagai waktu kerja lembur. Besarnya curahan waktu kerja dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor yang menyebabkan nelayan mengeluarkan waktu kerja lebih sedikit ataupun lebih banyak. Berdasarkan hasil analisis regresi linier berganda yang dilakukan maka dapat diketahui semua variabel independen yaitu umur nelayan, jumlah anggota keluarga, tingkat pendidikan, pengalaman kerja dan status istri bekerja berpengaruh sebesar 88,4% terhadap curahan waktu kerja nelayan di bidang perikanan dan sebesar 90,4% terhadap curahan waktu kerja nelayan di luar bidang perikanan. Terdapat faktor-faktor yang mempengaruhi curahan waktu kerja nelayan gillnet yakni umur nelayan, jumlah anggota keluarga, tingkat pendidikan, pengalaman kerja dan status istri bekerja berpengaruh secara simultan Berdasarkan uji partial dengan melihat nilai signifikasi jika hasil uji kurang dari 0,05 artinya hasil analisis dikatakan signifikan. Berdasarkan hasil regresi yang telah dilakukan faktor-faktor yang mempengaruhi curahan waktu kerja nelayan pada bidang perikanan dan di luar bidang perikanan yaitu jumlah anggota keluarga, tingkat pendidikan dan pengalaman melaut signifikan pada alfa (α) 0,05 yaitu sebesar 0,002, 0,000 dan 0,001 pada bidang perikanan dan sebesar 0,009, 0,000 dan 0,000 di luar bidang perikanan artinya jumlah anggota keluarga, tingkat pendidikan dan pengalaman mempunyai pengaruh nyata terhadap curahan waktu kerja nelayan di bidang perikanan dan di luar bidang perikanan. Berdasarkan uji korelasi didapatkan hasil nilai sig. 0,039 (<0,05) dan nilai dari Pearson Correlation sebesar 0,328 Sehingga dapat dikatakan bahwa terdapat hubungan yang signifikan antara curahan waktu kerja sebelum covid dan saat covid. Hasil analisis menunjukkan bahwa antar variabel terdapat hubungan yang lemah dan bernilai positif. Saran yang dapat diberikan diharapkan masyarakat nelayan menggunakan protokol kesehatan dan beradaptasi dengan kebiasaan baru dalam menghadapi covid-19, meningkatkan sumberdaya istri dalam segi soft skill, serta mengelola keuangan dengan baik. Bagi pemerintah diharapkan membuat penyuluhan, pendampingan usaha dan pendekatan kepada rumah tangga nelayan, membuka lapangan kerja bagi istri nelayan dan membuat kartu tanda anggota nelayan. Saran bagi akademisi diharapkan agar ada penelitian lebih lanjut mengenai curahan waktu kerja reproduktif dan bagaimana pengaruhnya terhadap pendapatan rumah tangga.