Strategi Pengendalian Penangkapan Lobster di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tamperan Pacitan Ir. Sukandar, MP dan Arief Setyanto, S.Pi, M. App. Sc

Main Author: Naftaly, Probo Freddy
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2021
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/186561/1/-%20Probo%20Freddy%20Naftaly.pdf
http://repository.ub.ac.id/186561/
Daftar Isi:
  • Sumberdaya perikanan perlu dikelolah dengan baik karena merupakan sumberdaya hayati yang dapat diperbaharui (renewable). Namun dapat mengalami kepunahan. Sumberdaya perikanan memiliki kelimpahan yang terbatas, sesuai dengan daya dukung (carryng capacity) habitatnya. Sumberdaya perikanan dikenal sebagai sumberdaya milik bersama (common property) yang rawan terhadap penangkapan berlebih (over fishing). Dengan demikian, mengelola suatu sumberdaya perikanan dengan cara yang benar adalah suatu keharusan. Tujuan utama pengelolaan sumberdaya perikanan yang ditinjau dari segi biologi dan ekosistem adalah upaya konservasi stok ikan untuk menghindari over fishing Kajian Pengembangan Perikanan Tangkap Kabupaten Pacitan dilatar belakangi oleh besarnya potensi sumberdaya ikan yang ada yaitu sekitar 34.483 ton per tahun, dengan upaya pemanfaatan baru mencapai 6 %. Kabupaten Pacitan memiliki panjang pantai sekitar 70,709 km dan luas wilayah laut sekitar 7.636 km2. Pengkajian bertujuan untuk menentukan strategi kebijakan yang tepat dalam pengembangan perikanan tangkap di Kabupaten Pacitan khususnya perikanan lobster, sehingga pengembangan perikanan dapat dilakukan secara berkelanjutan dan maksimal. Pendekatan sistem digunakan untuk menganalisis masalah, perumusan strategi kebijakan menggunakan analisis SWOT. Kegiatan pengawasan tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan Mentri. Namun peraturan mengenai penangkapan lobster telah mengalami pembaruan dari peraturan sebelumnya yang tertulis dalam Peraturan Mentri No. 12/PERMEN-KP/2020 Pasal 2 dan Pasal 3 yang menjelaskan Penangkapan dan atau pengeluaran lobster (Panulirus spp.), dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia hanya dapat dilakukan dengan ketentuan tidak dalam kondisi bertelur dan ukuran panjang karapas diatas 6 (delapan) cm atau berat diatas 150 (seratus lima puluh) gram per ekor dan juga terdapat peraturan mengenai penangkapan benur dan segal ketentuannya. Peraturan baru tersebut sangat berbeda dari Peraturan Mentri No. 56/PERMEN-KP/2016 Pasal 2 dan dianggap dapat mengganggu kelestarian populasi lobster, karna dalam peraturan sebelumnya minimal panjang karapas pada lobster yang boleh ditangkap adalah 8cm dengan berat 200 gr, sedangkan dalam peraturan baru minimal panjang karapas yang boleh ditangkap adalah 6 cm dengan berat 150 gr. Analisis SWOT (SWOT analysis) yakni mencakup upaya-upaya untuk mengenali kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman yang menentukan kinerja sebuah organisasi. Dalam penelitian ini ada beberapa analisi yang dilakukan. Analisis ini dlakukan guna mengidentifikasi faktor apa saja yang memiliki pengaruh paling dominan dan pengaruh paling tidak dominan terhadap kegiatan pemanfaatan sumberdaya lobster. Setelah melakukan analisis SWOT, analisis selanjutnya adalah analisis matriks, analisis ini masih merupakan bagian dalam anailis SWOT. Analisis matriks terdiri dari matriks IFAS dan EFAS. Internal Factor Strategic Analysis Summary (IFAS) adalah langkah pertama untuk mengetahui apa saja yang berada dalam lingkungan internal termasuk kelemahan dan viii kekuatan. Hasil identifikasi faktor kekuatan dan kelemahan yaitu faktor internal yang bisa digunakan menyusun tabel (IFAS) untuk menganalisis faktor internal tersebut berdasarkan perhitungan rating dan bobot dari masing-masing faktor. Sedangkan Eksternal Factor Strategic Analysis Summary (EFAS) adalah langkah pertama untuk mengetahui apa saja yang berada dalam lingkungan internal termasuk peluang dan ancaman. Hasil identifikasi faktor peluang dan ancaman yaitu faktor internal yang bisa digunakan menyusun tabel (EFAS) untuk menganalisis faktor Eksternal tersebut berdasarkan perhitungan rating dan bobot dari masing-masing faktor. Kemudian dilanjutkan dengan anailis Grand Strategy yang akan menghasilkan kuadran SWOT dalam bentuk diagram kartesius. Dari hasil analisi tersebut maka dapat dilakukan anilisis terhadap hasil dari perhitungan untuk menentukan strategi yang akan digunakan. Pada strategi pengendalian penangkapan lobster di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tamperan Pacitan diperoleh pada kuadran I (Strategi S-O) yaitu memaksimalkan kekuatan dan memanfaatkan peluang yang ada, sehingga strategi yang digunakan adalah membentuk kerjasama dengan masyarakat pesisir untuk memaksimalkan pemanfaatan sumberdaya perikanan lobster, memanfaatkan peran masyarakat dalam hal ikut menjaga keamanan pelabuhan, menetapkan peraturan yang pasti mengenai pemanfaatan sumberdaya perikanan lobster dan kriteria hasil tangkapan lobster dan kondisi perikanan lobster di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tamperan sedang dalam kondisi yang baik, alangkah baiknya jika pihak pelabuhan menetapkan zona lindung untuk lobster agar tingkat kelestariannya tetap terjaga dan terbebas dari isu overfishing.