Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Alokasi Dana Desa (Studi Pada Pemerintahan Desa Sidorejo Kecamatan Pare Kabupaten Kediri)

Main Author: Aprillia Putri, Krisma
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2021
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/185535/1/KRISMA%20APRILLIA%20PUTRI.pdf
http://repository.ub.ac.id/185535/
Daftar Isi:
  • "Akuntabilitas dan transparansi merupakan dua kata kunci dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance) (Sulistiyani, 2004:43). Transparansi merupakan keterbuakaan (opennesess) pemerintah dalam memberikan informasi terkait aktivitas pengelolaan sumber daya publik kepada pihak-pihak yang memerlukan informasi. Selanjutnya, akuntabilitas merupakan pertanggungjawaban yang disampaikan melalui media pertanggungjawaban secara periodik atas keberhasilan atau kegagalan pelaksanaan misi organisasi yang telah ditetapkan sebelumnya (Mardiasmo, 2006:3). Upaya dalam mewujudkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan desa oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan bersama kementerian dalam negeri adalah diluncurkannya Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) yang berbasis aplikasi. Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui, mendeskripsikan, dan menganalisis akuntabilitas dan transparansi, serta faktor-faktor yang menjadi pendukung dan penghambat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan alokasi dana desa di Desa Sidorejo Kecamatan Pare Kabupaten Kediri. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Metode analisis data yang digunakan adalah model interaktif yang dikembangkan oleh Miles, Huberman, dan Saldana. Hasil dari penelitian yang dilakukan pada pengelolaan ADD tahun anggaran 2020 di Desa Sidorejo adalah: (1) Akuntabilitas pengelolaan ADD telah terlaksana dengan baik, namun pada indikator yang melihat output dan outcome yang terukur masih belum sesuai pada bagian outcome yang belum terlihat. (2) Prinsip transparansi belum dilaksanakan secara optimal karena belum ada keterbukaan proses pengelolaan dan keterbukaa sistem informasi keuangan. (3) Faktor pendukung akuntabilitas dan transparansi pengelolaan ADD adalah akses jaringan internet yang memadai, penyampaian laporan pertanggungjawaban yang tepat waktu, dan kebijakan tentang pengelolaan ADD. Faktor penghambatnya adalah kompetensi perangkat desa, media informasi yang digunakan untuk publikasi laporan pertanggungjawaban, pencairan ADD yang terlambat dan belum adanya aturan publikasi melalui media informasi digital. KATA KUNCI: Akuntabilitas, Transparansi, Pengelolaan Alokasi Dana Desa"