Pengawasan Terhadap Peredaran Rokok Ilegal Dan Pita Cukai Palsu Sebagai Akibat Dari Kenaikkan Cukai Sebesar 23%
Main Author: | Wahyu Oktavianto, Didin |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2021
|
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/185314/1/Didin%20Wahyu.pdf http://repository.ub.ac.id/185314/ |
Daftar Isi:
- "Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Blitar merupakan instansi pemerintah yang memiliki wewenang penuh terhadap peredaran cukai dan etil alkohol di Indonesia. Kantor ini terletak di Jl. Sudanco Supriyadi No. 60 Blitar. Sesuai dengan misinya yaitu memberikan pelayanan kepabeanan dan cukai yang efisien dan transparan serta melakukan pengawasan yang efektif. Pengawasan terkait peredaran rokok ilegal dan pita cukai palsu telah dijelaskan dalam peraturan perundang – undangan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. pengawasan peredaran rokok ilegal dan pita cukai palsu ini dikaitkan dengan dengan jenis – jenis pengawasan yang ada dan didukung oleh peraturan perundang – undangan yang berlaku. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif deskriptif dengan menggunakan metode wawancara. Hasil penelitian ini memberikan gambaran sebuah fakta bahwa Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Blitar berusaha melakukan pengawasan peredaran rokok ilegal dan pita cukai palsu dengan baik supaya dapat meminimalkan kasus tersebut Penelitian ini dapat disimpulkan Bahwa Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Blitar telah melaksanakan pengawasan terkait peredaran rokok ilegal dan pita cukai palsu dengan semaksimal mungkin. "