Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Pertambangan Tanpa Izin Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi (Studi Kasus di Desa Wonocolo, Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro)
Main Author: | Ainun Bahroni, M. |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2021
|
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/184871/1/M.%20AINUN%20BAHRONI.pdf http://repository.ub.ac.id/184871/ |
Daftar Isi:
- ABSTRAK. Tulisan ini mengangkat permasalahan tentang pertanggungjawaban pidana pelaku pertambangan tanpa izin berdasarkan undang-undang nomor 22 tahun 2021 tentang minyak dan gas bumi. Data para pelaku penambang illegal di Wonocolo, menunjukan bahwa pertambangan di wonocolo berdasarkan teori pertanggungjawaban pidana, pertambangan yang dilakukan dapat dikatakan sebagai pertambangan yang illegal. Metode penelitian pada penelitian ini menggunakan jenis penelitian hokum empiris, dengan Pendekatan penelitian yang menggunakan pendekatan penelitian yuridis sosiologis dan Yuridis Kriminologis. Factor penyebab yang melatarbelakangi para pelaku untuk melakukan Tindak Pidana penambangan illegal di wonocolo, meliputi kondisi Geografis, Murahnya harga minyak di KUD dan PT BBS, kondisi ekonomi, dan konflik yang tidak berkesudahan. Dimana factor tersebutlah yang menjadi hal yang penulis kaji dari segi pertanggungjawaban pidananya. Dari segi pertanggungjawaban pidana, penulis menggunakan teori dualistic dimana ada pemisahan antara tindak pidana dengan pertanggungjawaban pidananya. Dimana penulis menyimpulkan bahwa pelaku pertambangan illegal di Wonocolo dapat dijatuhi tindak pidana jika memenuhi unsur pertanggungjawaban pidana, meliputi . Ada pelaku tindak pidana (baik orang maupun badan hukum), Ada perbuatan (baik aktif maupun pasif ), Ada kesalahan (baik sengaja maupun culpa), Mampu bertanggung jawab (tidak ada alasan pemaaf dan tidak ada alasan pembenar), Bersifat melawan hukum (sesuai dengan azas legalitas). Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, melakukan sosialisasi peraturan perundangan yang terkait dengan kegiatan penambangan. Adapun saran pada penelitian ini meliputi pengoptimalan kembali peran KUD dan BUMD sesuai peraturan yang berlaku (Peraturan Menteri ESDM No. 01 Tahun 2008 Pasal 2 ayat 3), Kata Kunci: Pertanggungjawaban pidana, Tindak Pidana Pertambangan Tanpa Izin, Pelaku, Minyak dan Gas Bumi