Pelanggaran Maksim Kesantunan dalam Kolom Komentar Instagram DPR RI
Main Author: | Arifin, Alifa Ashari |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2021
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/184423/1/Alifa%20Ashari%20Arifin.pdf http://repository.ub.ac.id/184423/ |
Daftar Isi:
- Dalam berkomunikasi, kesopanan dan kesantunan seseorang dapat dilihat dari ujaran yang diucapkan. Seseorang yang memiliki tuturan sopan dan santun dapat dikatakan memiliki kepribadian yang baik. Lawan bicara akan merasa senang apabila mitra tuturnya berbicara dengan sopan. Tidak hanya saat berbicara secara langsung, saat berkomunikasi secara tidak langsung baiknya seseorang tetap memperhatikan konteks kesopanan dan kesantunan. Interaksi berkomunikasi dapat dilakukan secara langsung maupun tidak langsung. Untuk interaksi komunikasi secara tidak langsung dilakukan pada media sosial, salah satunya instagram. Instagram menjadi platform yang ramai digunakan oleh masyarakat. Kebebasan dalam berpendapat dapat dilakukan pada instagram. Banyak lembaga besar yang membuat akun di instagram guna untuk memberi informasi terkait berita maupun kegiatan penting, salah satunya DPR RI. Kemudahan cara untuk memakai media sosial dapat memudahkan masyarakat untuk berinteraksi dengan lembaga-lembaga tersebut. Namun belum ada penyaringan yang dapat dilakukan apabila terdapat komentar atau ulasan yang tidak memiliki kesantunan maupun berisi sindiran dan makian. Oleh karena itu dilakukan penelitian ini dengan tujuan (1) untuk mengetahui pelanggaran maksim kesantunan dalam kolom komentar instagram DPR RI; dan (2) untuk mengetahui penggunaan bentuk-bentuk sindiran dan makian dalam kolom komentar instagram DPR RI. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Data diperoleh dari komentar pada postingan mulai tanggal 5 Okotober 2020. Analisis data dilakukan dalam empat tahap, yaitu pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan tahap penyimpulan. Analisis data meliputi deskripsi pelanggaran maksim kesantunan dan deskripsi bentuk-bentuk sindiran dan makian yang terdapat dalam kolom komentar pada akun instagram DPR RI. Hasil penelitian ini menunjukkan terdapat tiga jenis pelanggaran maksim kesantunan dengan total tiga puluh sembilan data, termasuk data sindiran dan makian. Pelanggaran maksim penghargaan berjumlah sembilan belas data, pelanggaran maksim kebijaksanaan berjumlah dua data, pelanggaran maksim kesimpatian berjumlah tiga data, sindiran berjumlah dua belas data dengan sindiran ironi tiga data, sarkasme lima data, antifrasis satu data, dan innuendo dua data, terakhir makian berjumlah empat data dengan makian benda satu data, makian hewan dua data, dan makian makhluk halus satu data. Pelanggaranvii tersebut disebabkan karena turunnya rasa percaya masyarakat terhadap anggota dewan yang diakibatkan oleh beberapa hal, diantaranya banyaknya kasus korupsi yang terjadi, berita negatif yang beredar, serta tidak maksimalnya kinerja yang dilakukan