Pengembangan Sistem Manajemen Dan Pemesanan Jasa Pekerja Rumah Tangga Berbasis Web (Studi Kasus: CV. Sitiari)
Main Author: | Prayoga, Ary Muhammad |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed |
Terbitan: |
, 2020
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/183637/ |
Daftar Isi:
- CV Sitiari merupakan sebuah yayasan penyalur pekerja rumah tangga yang menyalurkan pramuwisma, babysitter, dan juga perawat orang lanjut usia. CV Sitiari memiliki 2 cabang yang terletak di Malang. Pada pelaksanaan bisnisnya, ditemukan beberapa masalah yang dirasakan oleh CV. Sitiari. Permasalahan pertama adalah sulitnya melakukan sinkronisasi data para PRT dan majikan dari satu cabang ke cabang lain nya, seluruh data transaksi, pegawai, maupun pelanggan di sinkronisasi antar cabang dengan menggunakan Microsoft Excel, WhatsApp, maupun SMS. Hal ini membuat sinkronisasi antar cabang menjadi tidak efektif. Permasalahan kedua adalah kesalahan pencatatan dalam pemesanan dan juga pembayaran. Pencatatan pemesanan dan pembayaran yang masih dilakukan secara manual menyebabkan sinkronisasi antara pegawai yang menangani pemesanan dan pegawai yang menangani pembayaran menjadi tidak efektif dan sering terjadi kesalahan. Berdasarkan permasalahan tersebut, maka dilakukanlah pengembangan sistem manajemen dan pemesanan jasa pekerja rumah tangga yang dapat menyelesaikan permasalahan CV. Sitiari. Proses pengembangan perangkat lunak pada penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode Waterfall. Tahapan yang dilakukan pada penelitian ini adalah studi literatur, analisis kebutuhan, perancangan sistem, implementasi, pengujian, dan pengambilan kesimpulan dan saran. Sistem ini dikembangkan dengan berbasis web dan bahasa pemrograman PHP. Sistem ini menggunakan Midtrans sebagai payment gateway. Pengujian unit dilakukan dengan metode white-box testing dan menghasilkan 100% data valid dari 3 kasus uji. Pengujian validasi menggunakan metode black-box testing dan menghasilkan 100% data valid dari 39 kasus uji. Tes Kompabilitas juga dilakukan dengan hasil 100% valid.