Inovasi Pelayanan Publik Bidang Kepelabuhan (Studi Pada Terminal Gapura Surya Nusantara PT Pelabuhan Indonesia III Cabang Tanjung Perak Surabaya)
Main Author: | Dewi, Ayu Pratama |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2017
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/1835/1/Ayu%20Pratama%20Dewi.pdf http://repository.ub.ac.id/1835/ |
Daftar Isi:
- PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) Cabang Tanjung Perak melalui Terminal Penumpang Gapura Surya Nusantara (GSN) melakukan inovasi dengan merevitalisasi terminal penumpang yang mereka punya dengan menghabiskan biaya Rp 160 Milyar. Pada oktober 2013 mulai dilakukan revitalisasi terhadap terminal penumpang Gapura Surya dan terminal penumpang Gapura Nusantara dan diresmikan pada 4 Oktober 2014 oleh Menteri BUMN saat itu yaitu Dahlan Iskan. Inovasi ini dilakukan karena banyaknya keluhan dari pengguna jasa terminal yang disebabkan oleh kurang baiknya fasilitas dan kualitas yang diberikan serta perilaku porter terminal yang meresahkan. Selain itu juga sebagai upaya mengatasi pertumbuhan penumpang setiap tahunnya. Pada pelaksanaannya standar prosedur pelayanan dan pengelolaan terminal berpedoman pada Peraturan General Manager PT Pelabuhan Indoensia III (Persero) Cabang Tanjung Perak Nomor PER.8/PJ.04/TPR-2014. Pada tahun 2016 Terminal Penumpang GSN mendapatkan penghargaan sebagai top 35 inovasi pelayanan publik 2016 berdasarkan kategori BUMN yang diadakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Fokus penelitian yang pertama adalah tentang inovasi pelayanan publik bidang kepelabuhan pada terminal penumpang GSN. Kedua, mengenai faktor-faktor pendukung dan penghambat. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu model interaktif Miles, Huberman dan Saldana. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa inovasi yang telah dilakukan oleh Pelindo 3 cabang Tanjung Perak telah sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indoensia Nomor PM 119 Tahun 2015 Tentang Standar Pelayanan Penumpang Angkutan Laut, pembangunan yang sebelumnya menyebabkan beberapa masalah juga telah selesai dan kualitas pelayanan yang diberikan juga cukup baik. Faktor pendukungnya yaitu sarana prasarana pelayanan, Sumber Daya Aparatur (SDA), anggaran pembangunan dan kordinasi antar lembaga. Faktor penghambatnya yaitu kecanggihan sarana dan prasarana pelayanan, tingkat kesadaran pengguna jasa dalam penggunaan fasilitas, dan belum adanya job description antar lembaga. Saran dalam penelitian ini adalah lebih meingkatkan kordinasi antar lembaga agar kurang terjadi miss communication, adanya pelatihan untuk office boy dan office girl agar mereka juga ikut bisa mengarahkan pengguna jasa khususnya saat di toilet, dan lebih memperhatikan segmen pengguna jasa dan kondisi lingkungan sebelum melakukan inovasi agar tidak terjadi kesengjangan teknologi.