Penentuan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Dan Livelihood Asset Desa Sumberejo Kecamatan Purwosari Kabupaten Pasuruan

Main Author: Imawan, Edo Dwi
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2020
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/182540/
Daftar Isi:
  • Undang Undang RI Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, diharapkan dapat mendorong ketersediaan lahan pertanian untuk menjaga kemandirian, ketahanan dan kedaulatan pangan. Desa Sumberejo Kecamatan Purwosari Kabupaten Pasuruan adalah wilayah yang terkena dampak dari konversi lahan karena banyak sekali industri yang berkembang. Maka dari itu penting menentukan lahan pertanian pangan berkelanjutan demi mengurangi angka konversi lahan di Desa Sumberejo. Setelah itu menentukan aset penghidupan untuk mencapai tujuan penghidupannya. Penghidupan adalah upaya mencari nafkah untuk penghidupan, yaitu berbagai upaya yang dilakukan individu, keluarga dengan memanfaatkan berbagai sumberdaya yang dimilikinya untuk mendapatkan penghasilan sehingga mampu mempertahankan kelangsungan hidupnya. Tujuan penelitian ini adalah untuk menentukan lahan pertanian pangan berkelanjutan dan asset penghidupan di Desa Sumberejo. Metode yang digunakan untuk penelitian ini adalah analisis spasial, analisis livelihood asset, dan analisis tabulasi silang. Berdasarkan hasil analisis spasial di Desa Sumberejo memiliki LP2B seluas 806.741,38 m2 atau 80,67 Ha. Terjadinya konversi lahan di Desa Sumberejo akan mempengaruhi livelihood asset. konversi lahan tersebut membuat petani harus mampu beradaptasi terhadap perubahan lahan. Kondisi demikian menyebabkan masyarakat harus tetap bertahan dan tetap melanjutkan penghidupannya di Desa Sumberejo.