Analisis Status Kondisi Kesehatan Ekosistem Terumbu Karang Pasir Putih Pada Kawasan Konservasi Perairan Di Daerah Pantai Pasir Putih, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur

Main Author: Putra, Brilliant Rudzaky Ridwan
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2020
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/182286/1/Brilliant%20Rudzaky%20Ridwan%20Putra%20%282%29.pdf
http://repository.ub.ac.id/182286/
Daftar Isi:
  • Ekosistem terumbu karang merupakan ekosistem yang dibangun oleh biota laut penghasil kapur, terutama oleh hewan karang, bersama-sama dengan biota lain yang hidup di dasar laut maupun kolom air. Ekosistem terumbu karang memiliki manfaat sebagai tempat atau rumah bagi sebagian biota laut karena dapat dijadikan sebagai daerah pemijahan (spawning ground), daerah pengasuhan (nursery ground), daerah mencari makan (feeding ground), daerah pembesaran (rearing) dan lain sebagainya. Manfaat lain adalah sebagai penghalang pantai yang dapat mencegah terjadinya erosi. Faktor – faktor yang dapat mempengaruhi pertumbuhan terumbu karang adalah suhu, salinitas, cahaya matahari, sedimentasi, kualitas perairan, arus dan sirkulasi air laut, dan substrat. Ekosistem terumbu karang dapat terancam keberadaannya oleh berbagai faktor, salah satunya adalah faktor antropogenik dan faktor alam. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kondisi ekosistem terumbu karang pada tahun 2009-2012 sebelum ditetapkan menjadi kawasan konservasi perairan dari hasil analisis data reef check tahun 2009-2012 yang didapatkan dari organisasi Fisheries Diving Club (FishDiC UB). Selain itu, penelitian ini juga bertujuan untuk mengetahui status kondisi terumbu karang di Pantai Pasir Putih Situbondo pada tahun 2019 setelah ditetapkannya menjadi kawasan konservasi perairan dari hasil analisis data yang diambil saat penelitian pada tanggal 22-23 Oktober 2019. Hasil analisis dari kedua data tersebut dianalisis perubahannya untuk mengetahui perubahan kondisi ekosistem terumbu karang di Pantai Pasir Putih Situbondo sebelum dan sesudah ditetapkan menjadi Kawasan konservasi perairan. Pengambilan data yang dilakukan menggunakan protokol Reef Check dengan transek sepanjang 100 m. Pengukuran tutupan substrat mengunakan metode PIT (Point Intercept Transect). Pengukuran kelimpahan ikan karang menggunakan metode UVC (Underwater Visual Census). Pengukuran kelimpahan invertebrata dan dampak kerusakan pada karang menggunakan metode transek sabuk atau belt transect. Hasil dari penelitian ini menunjukkan status kondisi ekosistem terumbu karang tahun 2019 setelah ditetapkan menjadi kawasan konservasi masuk dalam kondisi sedang dengan persentase tutupan karang hidup sebesar 48,96%. Kondisi ekosistem terumbu karang sebelum ditetapkannya menjadi kawasan konservasi masuk dalam kondisi sedang dengan persentase tutupan karang hidup sebesar 40,63%. Perubahan kondisi ekosistem terumbu karang pada tahun 2019 setelah ditetapkannya menjadi kawasan konservasi sebesar 8,43% dan masuk dalam kondisi sedang.