Pelembagaan Parlemen Daerah (Studi Kasus: Pergantian Antar Waktu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang Pasca Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Oleh 41 Anggota DPRD Kota Malang Tahun 2018)

Main Author: Anzhary, Muhammad Hazmi
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2020
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/182079/1/Muhammad%20Hazmi%20Anzhary%20%282%29.pdf
http://repository.ub.ac.id/182079/
Daftar Isi:
  • Pada tahun 2018, KPK telah menetapkan beberapa anggota DPRD Kota Malang sebagai tesangka kasus dugaan suap dari Wali Kota nonaktif Moch Anton. Kini, para anggota DPRD yang menjadi tersangka korupsi massal itu telah diganti seluruhnya. Dengan 90 persen anggota dewan menjadi tersangka yaitu berjumlah 41 anggota DPRD, disebutkan bahwa adanya PAW sebagai pengganti anggota DPRD Kota Malang untuk menjalankan tugas yang telah berhenti sesaat. Oleh karena hal tersebut kesiapan kementrian dalam negeri melakukan tindakan secara cepat dengan cara memberikan diskresi untuk pemerintahan Kota Malang. Hasil dilapangan sendiri melihatkan sistem kelembagaan tidak berubah tetapi sifat dari individual lah yang menjadi kunci untuk memperbaiki suatu permasalahan berhenti sementara sistem pelembagaan DPRD Kota Malang. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif deskriptif yang menggunakan teori pendekatan institutional baru melalui perspektif pelembegaan parlemen. Adapun proses institutional baru menurut March dan Olson keadaan ilmiah institusi, yang terorganisasi dalam politik modern yang terasosiasi dengan bagaimana aktor bertindak, dan proses menerjemahkan perliaku manusia ke dalam struktur dan aturan yang terbangun, berkelanjutan, mengubah atau mengeliminasi institusi. Kemudian juga penelitian ini menganalisis tentang kredibilitas dari proses pelembagaan DPRD Kota Malang yang dilihat dari kredibilitas konsistensi para aktor yang menggantikan anggota yang terkena kasus. Hal ini diperlukan guna menganalisis efektivitas proses pelembagaan DPRD Kota Malang setelah terjadinya kasus penangkapan 41 anggota DPRD Kota Malang.