Implementasi Convention on the Rights of Persons with Disabilities (CRPD) terkait Akses Peradilan bagi Penyandang Disabilitas (Studi kasus advokasi peradilan inklusif oleh Organisasi Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB) di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta)

Main Author: Wikandana, I Made
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2020
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/182050/7/I%20Made%20Wikandana%20%282%29.pdf
http://repository.ub.ac.id/182050/
Daftar Isi:
  • Akses peradilan adalah hak dasar yang harus dimiliki oleh setiap warga negara. Hak untuk memperoleh akses peradilan yang setara menjadi semakin krusial ketika warga negara tersebut adalah seorang penyandang disabilitas. Hak penyandang disabilitas untuk menikmati sistem peradilan yang inklusif tertuang dalam Convention on the Rights of Persons with Disabilities (CRPD) tahun 2006, dan diratifikasi oleh Pemerintah Indonesia melalui ditetapkannya Undang-Undang No. 19 tahun 2011 tentang Pengesehan CRPD. Akan tetapi, Penyandang disabilitas masih menemui hambatan dalam mengakses layanan peradilan, baik secara prosedur hukum, aksesibilitas peradilan maupun sikap prilaku penegak hukum terhadap penyandang disabilitas. Hal ini menjadi semakin memprihatinkan ketika banyak penyandang disabilitas rentan terlibat perkara hukum baik sebagai korban, pelaku/terdakwa dan saksi, yang menyebabkan akses mereka terhadap layanan peradilan yang inklusif menjadi penting. Organisasi Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB) yang berpusat di Daerah Istimewa Yogyakarta berupaya mendorong terciptanya lingkungan peradilan yang inklusif bagi penyandang disabilitas melalui program-program mereka di lapangan. Hingga saat ini, Organisasi SIGAB telah berupaya dalam menyediakan konsultasi dan pendampingan bagi penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum, mengadvokasi produk hukum terkait isu disabilitas dalam lingkup peradilan, serta membangun relasi dengan aparatur hukum seperti kepolisian, kejaksaan maupun lembaga pengadilan untuk memberikan akses terhadap penyandang disabilitas. Adapun penelitian ini berupaya melihat peran SIGAB sebagai aktor non pemerintah dalam mendorong implementasi dari instrumen CRPD terkait akses peradilan bagi penyandang disabilitas, melalui pendekatan secara studi kasus, data wawancara, literatur terkait dan observasi secara partisipatoris di lapangan.