Upaya Jepang Mewujudkan Keamanan Maritim Melalui Visi Free and Open Indo-Pacific (FOIP) Tahun 2016-2019
Main Author: | Kusuma, Hanief Heertasada Surya |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2020
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/182041/1/Hanief%20Heertasada%20Surya%20Kusuma%20%282%29.pdf http://repository.ub.ac.id/182041/ |
Daftar Isi:
- Jepang sebagai negara kepulauan dengan garis pantai salah satu yang terpanjang di dunia sejak lama telah melihat keamanan maritim sebagai fokus mereka terutama dalam konteks Maritime Domain Awareness mereka. Fokus Jepang dalam mewujudkan keamanan maritim adalah Jepang ingin membangun keamanan maritim yang berbasis open and stable seas. Kepentingan maritim yang besar dari Jepang tersebut menemui tantangan yaitu beberapa ancaman maritim dalam mewujudkan open and stable sea. Beberapa jenis ancaman yang paling terlihat adalah piracy dan perilaku ketidakpatuhan beberapa negara dalam menerapkan Law of The Sea dalam UNCLOS 1982. Dalam beberapa tahun belakangan Jepang telah merespon beberapa bentuk ancaman tersebut namun masih bersifat terpisah-pisah dan belum dalam suatu pendekatan konkrit terkait keamanan maritim di kawasan. Indo-Pasifik sebagai sebuah kawasan pada awalnya nomenklatur ini muncul pada tahun 2005 oleh lembaga think-tank Amerika Serikat dalam menjelaskan military assertiveness of China dalam String of Pearl Strategy. Setelah itu terminologi Indo-Pasifik mulai populer dalam menjelaskan kawasan dengan rentang diantara Samudra Hindia dan Samudra Pasifik. Momennya terutama setelah terminologi Asia-Pasifik dirasa tidak lagi cukup bisa menjelaskan wilayah dalam kajian geopolitik. Saat itu Amerika Serikat yang pertama kali menggunakan terminologi Indo-Pasifik dalam dokumen-dokumen resmi yang dikeluarkan. Semakin berkembangnya kawasan Indo-Pasifik membuat berbagai negara selain Amerika Serikat mulai melihat nilai strategis dari Indo-Pasifik dengan mulai merumuskan konsep dalam melakukan pendekatan terhadap Indo-Pasifik termasuk Prancis, Australia, dan Jepang. Jepang sendiri melihat Indo-Pasifik sebagai wilayah strategis mengingat kawasan ini eliputi 38 negara, 44% dari total permukaan dunia, 65% dari populasi global dan 62 % dari total GDP dunia. Ditambah SLOC milik Jepang ketiga-tiganya semua berada di kawasan Indo-Pasifik. Hal ini mendorong Jepang untuk mengeluarkan sebuah visi untuk menjawab tantangan dan potensi di kawasan Indo-Pasifik yaitu dengan meluncurkan FOIP dimana momennya saat itu adalah dalamm acara TICAD VI di Nairobi, Kenya. Jepang meluncurkan FOIP dalam menjawab nilai strategis milik Indo-Pasifik dengan menekankan keamanan maritim sebagai salah satu aspek pentingnya. Hal ini dapat dilihat dari riilisan dokumen resmi MOFA terkait Indo-Pasifik dimana mewujudkan keamanan dalam maritime domain adalah elemen penting dalam FOIP mengingat jalur perdagangan dan transportasi Jepang banyak bergantung di lautan.