Strategi Penolakan Relokasi Oleh Inisiator Warga Kampung Akuarium Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara
Main Author: | -, Dinda |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2020
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/182004/1/Dinda%20%282%29.pdf http://repository.ub.ac.id/182004/ |
Daftar Isi:
- Latar belakang penelitian ini didasari oleh kasus penggusuran paksa yang terjadi di DKI Jakarta pada tahun 2016. Kasus penggusuran menjadi kasus yang biasa terjadi di kota-kota besar. Salah satu lokasi yang mengalami penggusuran paksa yakni Kampung Akuarium yang berada di Jakarta Utara. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui strategi penolakan relokasi yang dilakukan oleh warga. Dengan menggunakan pendekatan teori pilihan rasional James Coleman, penelitian ini berusaha menganalisis strategi penolakan relokasi yang dilakukan oleh inisiator warga Kampung Akuarium. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif deskriptif. Penentuan informan dalam penelitian ini menggunakan teknik purposive sampling. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa alasan inisiator warga yang menolak direlokasi disebabkan atas rasionalitas berupa alasan ekonomi dan sosial bermasyarakat di Kampung Akuarium. Selanjutnya, strategi penolakan relokasi yang dilakukan inisiator warga dilakukan dengan cara bertahan di Kampung Akuarium pasca penggusuran, demo, dan melakukan gugatan class action. Dalam teori pilihan rasional milik Coleman, terdapat dua elemen penting yaitu aktor dan sumber daya. Keduanya memiliki hubungan antara kuasa dan kepentingan. Aktor dalam penelitian ini adalah inisiator warga Kampung Akuarium yang menolak direlokasi. Sementara itu, sumber daya yang dimiliki adalah berupa warga yang memiliki jabatan di tingkat RT, kesadaran untuk bergerak, dan solidaritas warga. Adanya sumber daya lain berupa relasi dengan LSM juga menjadi penting dalam proses penolakan relokasi. Adapun tujuan proses penolakan relokasi tersebut diketahui untuk mengembalikan Kampung Akuarium.