Partisipasi Masyarakat Dalam Program pemberdayaan Kampung Organik Brenjonk Tahun 2005 – 2019 Di Kecamatan Trawas Kabupaten Mojokerto

Main Author: Wibisono, Thomas
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2020
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/180738/1/Thomas%20Wibisono%20%282%29.pdf
http://repository.ub.ac.id/180738/
Daftar Isi:
  • Penelitian ini terfokus pada partisipasi masyarakat dalam program pemberdayaan Kampung Organik Brenjonk tahun 2005-2019 di Kecamatan Trawas Kabupaten Mojokerto. Pemberdayaan masyarakat dalam era saat ini juga sudah menjadi kewajiban oleh pemerintah, baik pemerintahan daerah dan khususnya pemerintahan desa. Hal tersebut diperkuat dengan penjelasan dalam UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa tepatnya pada pasal 18. Kampung Organik Brenjonk juga menjadi contoh desa yang bisa dikaji dari berbagai sudut pandang seputar tentang pemberdayaan masyarakat. Memiliki berbagai prestasi yang bertaraf nasional bahkan internasional, serta bisa tetap eksis selama kurang lebih 14 tahun dalam menjalankan program pemberdayaan. Eksistensi Kampung Organik tersebut menjadikan pertanyaan ilmiah tentang bagaimana partisipasi masyarakat yang terjadi, karena banyak program pemberdayaan yang dibuat oleh pemerintah belum tentu mengalami keberhasilan untuk menarik partisipasi masyarakat tersendiri. Peneliti menggunakan teori analisis tingkatan partisipasi masyarakat yang dikemukakan Lalu Phrasad Yadav. Indikator tentang analisis partisipasi saat musyawarah penetapan keputusan, partisipasi saat program dijalankan, partisipasi saat pengkontrolan dan evaluasi program yang berjalan, serta partisipasi saat memanfaatkan hasil dari program yang dijalankan menjadikan ketetapan yang dapat penulis jadikan pedoman waktu mengambil data di lapangan agar dapat mengetahui proses partisipasi masyarakat di Kampung Organik Brenjonk. Dengan indikator teori tersebut maka dapat disimpulkan dari hasil penelitian di lapangan bahwa waktu 14 tahun untuk membentuk sebuah partisipasi masyarakat merupakan hal yang wajar karena masyarakat sudah memiliki penilaian dan indikator tersendiri untuk mengikuti sebuah program pemberdayaan. Kemudian dari keseluruhan indikator partisipasi yang terjadi dalam pemberdayaan masyarakat di Kampung Organik Brenjonk dapat disimpulkan partisipasi masyarakat memang aktif. Meskipun masuk dari tahun yang berbeda, akan tetapi dalam setiap proses kegiatan apapun masyarakat lebih dari 50% dari 600 KK mengikuti pelaksanaan program pemberdayaan di Kampung Organik Brenjonk.