Analisis Intensifikasi Pajak Hiburan Sebagai Upaya Mengoptimalkan Penerimaan Dan Kontribusinya Pada Pajak Daerah (Studi Pada Badan Pelayanan Pajak Daerah Kota Malang)

Main Author: Wulandari, Kirana
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2019
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/179794/
Daftar Isi:
  • Penelitian ini membahas mengenai intensifikasi pajak hiburan serta kontribusi pajak hiburan terhadap pajak daerah oleh Badan Pelayanan Pajak Daerah Kota Malang. Meningkatnya subjek dan wajib pajak hiburan diimbangi dengan meningkatnya penerimaan pajak hiburan sebagai salah satu objek pajak daerah di Kota Malang. Pajak hiburan berkontribusi dalam pencapaian target penerimaan pajak daerah setiap tahunnya mengingat hiburan merupakan salah satu jenis pajak daerah di Kota Malang. Salah satu upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah untuk mengoptimalkan penerimaan pajak hiburan agar penerimaan pajak daerah meningkat adalah dengan cara intensifikasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui analisis upaya optimalisasi potensi penerimaan pajak hiburan terhadap penerimaan pajak daerah yang dilakukan oleh Badan Pelayanan Pajak Daerah Kota Malang dan untuk mengetahui kontribusi penerimaan pajak hiburan terhadap penerimaan pajak daerah Kota Malang. Penelitian ini merupakan penelitian deksriptif dengan pendekatan kualitatif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa intensifikasi penerimaan pajak hiburan di Kota Malang dilakukan secara efektif dengan mempertimbangkan beberapa aspek dan kontribusi pajak hiburan terhadap pajak daerah dari tahun 2014 sampai tahun 2018 adalah 1,98%. Sesuai dengan kriteria kontribusi pajak hiburan terhadap pajak daerah 1,98% termasuk kategori sangat rendah. Jika ditinjau dari tingkat efektivitasnya, penerimaan pajak hiburan termasuk dalam kategori sangat efektif dikarenakan rata-rata penerimaan pajak adalah sebesar 121,68 %. Berdasarkan hasil penelitian ini disarankan perlu adanya kebijakan khusus dari pemerintah daerah Kota Malang mengenai sosialisasi terhadap wajib pajak yang dapat meningkatan penerimaan pajak hiburan dan BPPD Kota Malang diharapkan melakukan pembaruan data wajib pajak hiburan sehingga dapat muncul target baru penerimaan pajak hiburan yang sesuai dengan jumlah obyek pajak hiburan yang sebenarnya ada di Kota Malang sehingga penerimaan pajak yang dihasilkan dapat dimaksimalkan.