Optimalisasi Perendaman Kitosan Terhadap Mutu Rambak Kulit Sapi Sisa Industri Penyamakan
Main Author: | Maulana, Amru |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed |
Terbitan: |
, 2019
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/179764/ |
Daftar Isi:
- Rambak kulit adalah produk makanan ringan yang dibuat dari kulit sapi atau kerbau melalui tahap proses pembuangan bulu, pembersihan kulit, perebusan, pengeringan dan perendaman dengan bumbu untuk kerupuk rambak mentah dan dilanjutkan dengan penggorengan untuk kerupuk rambak siap konsumsi. Sumber rambak yang beredar di masyarakat sangat beragam mulai dari rambak super hingga rambak hasil samping penyamakan. Rambak super adalah istilah yang digunakan oleh masyarakat untuk merujuk rambak yang terbuat dari kulit segar, rambak hasil samping penyamakan adalah jenis rambak yang berasal dari sisa-sisa kulit berkualitas afkir atau berasal dari sisa hasil penyamakan atau kulit impor dari luar negeri dan paling parah adalah sepatu kulit bekas. Rambak hasil samping penyamakan banyak mengandung zat kimia berbahaya dan zat pewarna, seperti Aluminium (Al), Besi (Fe) dan Seng (Zn), kadar logam berat memiliki dampak negatif bagi kesehatan tubuh baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang, dampak paling berbahaya dari keracunan logam berat adalah serangan jantung, gagal ginjal dan kematian. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui kandungan logam rambak hasil samping penyamakan kulit, mengetahui kesesuaian kualitas rambak hasil samping terhadap Standard Nasional Indonesia, Mendapatkan konsentrasi kitosan yang terbaik dengan lama perendaman paling efektif untuk menurunkan kadar logam berat dalam rambak hasil samping penyamakan kulit. Materi penelitian adalah rambak kulit sapi dari limbah padat penyamakan kulit yang memiliki kandungan kadar logam diatas batas ambang. Rambak kulit diperoleh dari salah satu pedagang di Desa Ringin Agung, Kecamatan Magetan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Metode penelitian yang digunakan adalah percobaan dengan Rancangan acak Lengkap (RAL) dengan factorial 4 x 3 dengan 3 kali pengulangan. Faktor A adalah tingkat konsentrasi kitosan terdiri dari 4 tingkat yaitu: perlakuan P0 sebagai control (pencucian dengan air), P1 (Kitosan 1%: 20 gram + rambak basah 1 Kg), P2 (Kitosan 1,5%: 35 gram + rambak basah 1 Kg), P3 (Kitosan 2%: 40 gram + rambak basah 1 Kg). Faktor B adalah lama waktu perendaman Kitosan yaitu, 6 Jam, 12 Jam, dan 24 Jam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada logam berat Aluminium (Al), Seng (Zn) dan Besi (Fe) yang terdapat pada rambak sisa penyamakan dan memiliki kadar logam lebih dari batas maksimum apabila dikonsumsi oleh manusia akan berakibat buruk karena logam tersebut bersifat toksik. Perlakuan kitosan terbaik untuk logam Al adalah P2 dan P3 selama 24 jam, dan untuk logam Zn adalah P1 selama 12 jam, P2 selama 6 jam, dan P3 selama 6 jam dan 24 jam Kesimpulan penelitian adalah terjadi penurunan konsentrasi kadar logam oleh kitosan. Terjadi interaksi antara konsentrasi kitosan dan lama perendaman terhadap kadar logam Fe tetapi tidak ada interaksi antara konsentrasi kitosan dan lama perendaman terhadap kadar logam Al dan Zn. Rambak sisa penyamakan masih jauh dari Standard Nasional Indonesia dan batas ambang yang disarankan oleh Kemenkes. Saran penelitian adalah dilakukan penelitian lebih lanjut tentang peningkatan kondisi asam pada penggunaan kitosan untuk menyerap kadar logam dalam rambak kulit sisa penyamakan.