Efektivitаs Kewаjibаn Penyediааn Ruаng Asi Sesuаi Stаndаr Di Tempаt Rekreаsi Di Kabupaten Jombang (Studi Efektivitas Pasal 7 Huruf B Peraturan Bupati Jombang Nomor 15 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pembinaan Dan Pengawasan Serta Pengenaan Sanksi Adminsitratif Terhadap Pelanggaran Program Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif)
Main Author: | Dzikrulloh, Anang Wahyu |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed |
Terbitan: |
, 2019
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/179626/ |
Daftar Isi:
- Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan penerapan Pasal 7 huruf b Peraturan Bupati Jombang Nomor 15 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pembinaan dan Pengawasan Serta Pengenaan Sanksi Adminsitratif Terhadap Pelanggaran Program Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif. Didalam Pasal 7 huruf b Peraturan Bupati Jombang Nomor 15 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pembinaan dan Pengawasan Serta Pengenaan Sanksi Adminsitratif Terhadap Pelanggaran Program Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif mengatur mengenai kewajiban penyelenggara tempat sarana umum salah satunya tempat rekreasi untuk menyediakan ruang ASI sesuai standar. Akan tetapi dari hasil observasi dilapangan masih banyak ditemukan tempattempat rekreasi baik yang dikelola oleh Pemerintah Daerah maupun pihak swasta tidak menyediakan ruang ASI sesuai standar. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis empiris dengan metode pendekatan yuridis sosiologis. Analisis data yang digunakan oleh penulis adalah deskriptif analisis. Berdasarkan hasil penelitian maka dapat diketahui pelaksanaan Pasal 7 huruf b Peraturan Bupati Jombang Nomor 15 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pembinaan dan Pengawasan Serta Pengenaan Sanksi Adminsitratif Terhadap Pelanggaran Program Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif masih belum dapat dikatakan efektif khususnya pada faktor stuktur hukum dan faktor kultur hukum.