Upaya Lembaga Pemasyarakatan Terhadap Narapidana Yang Melakukan Pelanggaran Tata Tertib Di Dalam Lembaga Pemasyarakatan (Studi Di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas Iii Samarinda)

Main Author: Saputri, Myrna Avissa
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2019
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/179424/
Daftar Isi:
  • Dalam penelitian skripsi ini penulis membahas mengenai upaya yang dilakukan oleh Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas III Samarinda terhadap narapidana yang melakukan pelanggaran tata tertib. Penelitian ini dilatar belakangi oleh kelebihan kapasitas dan keterbatasan petugas Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas III Samarinda membuat banyaknya terjadi pelanggaran tata tertib yang dilakukan oleh narapidana di dalam lapas. Maka dari itu diperlukan upaya oleh Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas III Samarinda terhadap narapidana yang melakukan pelanggaran tata tertib di dalam lapas. Berdasarkan hal tersebut, rumusan masalah dalam penelitian ini adalah : 1. Apa saja yang menjadi faktor penyebab narapidana melakukan pelanggaran tata tertib di dalam Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas III Samarinda ? 2. Bagaimana upaya Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas III Samarinda terhadap narapidana yang melakukan pelanggaran tata tertib di dalam lembaga pemasyarakatan ? Permasalahan tersebut penulis kaji dengan menggunakan metode penelitian yuridis empiris, dengan menggunakan pendekatan yuridis sosiologis. Teknik pengumpulan data primer dilakukan dengan cara wawancara kepada petugas lapas dan narapidana dengan menggunakan pertanyaan-pertanyaan yang berkaitan langsung dengan penelitian dan teknik pengumpulan data sekunder diperoleh melalui studi dokumentasi. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa faktor penyebab terjadinya pelanggaran tata tertib di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIIviii Samarinda antara lain kurangnya fasilitas dan SDM, over kapasitas, pengaruh eksternal, kendala sifat dan kepribadian narapidana itu sendiri, dan kurangnya kesadaran hukum dari narapidana. Adapun upaya yang dilakukan oleh Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas III Samarinda terhadap narapidana yang melakukan pelanggaran tata tertib adalah dengan memberikan hukuman disiplin berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pemasyarakatan. Setelah melakukan penelitian ini penulis memberikan saran agar Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas III Samarinda dapat lebih memperhatikan narapidananya, menyiapkan dan meminta bantuan penambahan anggaran untuk sarana dan prasarana, lebih sering melaksanakan kerja sama dengan instansi lain dalam pembinaan narapidana, memperketat pengawasan, dan tidak menerima narapidana dari luar wilayah Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas III Samarinda