Analisis Kepatuhan Wajib Pajak Terhadap Penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan yang Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu (Studi Kasus pada UMKM di Kota Malang)

Main Author: Suryanto, Damayka Amandasari
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2019
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/179366/1/Damayka%20Amandasari%20Suryanto.pdf
http://repository.ub.ac.id/179366/
Daftar Isi:
  • Fenomena pertumbuhan dan perkembangan jumlah UMKM beberapa tahun menunjukkan peningkatan yang pesat. UMKM juga telah menjadi andalan penduduk Kota Malang. Berdasarkan hasil Sensus Ekonomi tahun 2017, jumlah UMKM mencapai 113.000 usaha. Jumlah UMKM tersebut menyerap tenaga kerja sebanyak 250.000 orang atau sebesar 60%. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 merupakan upaya Direktorat Jenderal Pajak untuk memberikan fasilitas kemudahan kepada para pengusaha UMKM. Dengan harapan pengusaha UMKM dapat meningkatkan kepatuhannya dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan menggunakan jenis penelitian studi kasus. Peneliti ingin memahami fenomena, yang dalam hal ini adalah penerapan PP 46 Tahun 2013 di Kota Malang secara mendalam dengan cara berkomunikasi secara langsung dengan pelaku usaha UMKM di Kota Malang, melalui wawancara. Kemudian nantinya data yang diperoleh akan di analisa keabsahan datanya dengan menggunakan triangulasi sumber. Lokasi penelitian adalah Kota Malang. Hasil penelitian menggambarkan bahwa PP 46 Tahun 2013 telah dilaksanakan di Kota Malang. Pada penerapannya, Peraturan Pemerintah ini mendapatkan respon yang beragam dari para pelaku usaha sektor usaha UMKM. Tingkat kepatuhan Wajib Pajak UMKM terkait dengan penerapan PP 46 Tahun 2013 di Kota Malang dapat dilihat dari beberapa aspek antara lain kemauan mendaftarkan diri sebagai wajib pajak, ketepatan waktu dalam menyetor dan melapor, kepatuhan dalam membayar tunggakan pajak, dan kepatuhan dalam menghitung pajak terutang. Tingkat kepatuhan Wajib Pajak tersebut bervariasi pada sektor usaha mikro, kecil, dan menengah. Ditemukan beberapa faktor yang mempengaruhi tingkat kepatuhan Wajib Pajak UMKM di Kota Malang.