Proses Moral Pertuanan Tanah pada Keluarga Eksogami Masyarakat Tengger Desa Ngadisari Kabupaten Probolinggo

Main Author: Pasaribu, Gadiel Adhika N
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2019
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/179209/
Daftar Isi:
  • Masyarakat Tengger khususnya Desa Ngadisari kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo memiliki wilayah dan tanah yang bernilai tinggi di bidang pariwisata dan pertanian. Menyikapi bentuk investasi yang ada di dataran yang lebih rendah, masyarakat Ngadisari memiliki sistem kontrol tanah berupa aturan terpusat yang dilakukan elit desa (Perangkat desa dan Dukun Pandita) melalui pernikahan dan kesadaran akan prinsip dalam pewarisan serta pengelolaan tanah dalam keluarga, untuk menghindari sebuah peristiwa pengelolaan yang dilakukan oleh non-Tengger yang disebut dalam penelitian ini sebagai moral pertuanan tanah. Melalui pendekatan etnografi penelitian ini menunjukan moral pertuanan tanah terjadi dalam prinsip pemberi warisan dalam menejemen aset pariwisata dan pertanian terkait warisan dan lahan di dalam hubungan kekerabatan orangtua dengan keluarga anak yang menikah secara eksogami. Latarbelakang istri dari anaknya yang non-Tengger menjadi penting karena terdapat proses megang adat sebagai sebuah prasyarat tinggal di Desa Ngadisari dengan cara melaksanakan pernikahan secara Hindu-Tengger, merubah secara wajib agamanya menjadi Hindu (kultural dan administratif), dan memiliki kesedian diri untuk mengikuti adat yang ada. Hal ini dilakukan dalam menghindari salin tangan, yaitu pengelolaan tanah di desa Ngadisari yang dimiliki orang Tengger namun dilakukan oleh pihak non-Tengger dengan modus pernikahan.