Proses Pengambilan Kebijakan “Muslim Ban” oleh Pemerintah Amerika Serikat Tahun 2017
Main Author: | Bastari, Nawang Kusuma |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed |
Terbitan: |
, 2019
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/179178/ |
Daftar Isi:
- United States of America atau Amerika Serikat merupakan salah satu negara di dunia ini yang ikut terkena dampaknya banyaknya pengungsi yang berdatangan di negaranya. Data immigrant fact tahun 2017 mengenai kelahiran yang terjadi menunjukkan bahwa sekitar 22,6 juta jiwa berasal dari masyarakat non-amerika. Ditambah, semenjak terjadinya peristiwa 9/11 beberapa tahun silam melahirkan sentiment terhadap para imigran yang ada di Amerika. Kemudian, terjadinya aksi teror pada tahun 2015-2016 di Orlando, Amerika Serikat yakni penembakan masal yang dilakukan di sebuah klub malam yang diduga berasal dari para radikal di AS, membuat AS semakin gentar terhadap pelarangan masuk para imigran dan pengungsi ke AS, khususnya bagi mereka yang beragama muslim. Pada tahun 2017, tanpa diduga Trump terpilih menjadi presiden AS, dan langsung membuat kebijakan executive order 13769 “muslim Ban‖. Kebijakan ini menuai banyak protes dan gugatan, hingga pengimplementasiannya di tangguhkan oleh beberapa negara bagian. Hal tersebut kemudian menyebabkan adanya tarikulur antar birokrasi pemerintahan AS. Untuk melihat bagaimana proses pembuatan dan pemberlakuan kebijakan tersebut, penulis menggunakan konsep pengambilan keputusan kebijakan luar negeri milik Graham T. Allison. Konsep ini menjelaskan bagaiman kebijakan tersebut dlihat menggunakan model perumusan kebijakan Bureaucratic Politics.