Gerakan Sosial Dalam Isu Pelanggaran Ham (Studi Kasus Aksi Kamisan)

Main Author: Muttaqin, Kukuh Napaki
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2019
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/178836/
Daftar Isi:
  • Tulisan ini berusaha untuk menjelaskan strategi gerakan sosial yang dilakukan oleh aktivis HAM yang tergabung dalam gerakan Aksi Kamisan dalam mengawal penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM berat. Penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang tak kunjung usai menimbulkan kekecewaan mendalam di benak para korban dan keluarganya. Masalah hukum, kepentingan politik, serta janji-janji kampanye palsu membuat kasus-kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia masih belum terselesaikan. Aksi Kamisan adalah gerakan sosial yang lahir sebagai usaha keluarga korban yang tergabung dalam Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) bahwa penuntasan kasus-kasus HAM harus tetap dikampanyekan. Penelitian ini berfokus menganalisis bentuk-benuk strategi yang dilakukan oleh gerakan Aksi Kamisan dalam membangun gerakan sipil guna mengawal penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM berat. Penelitian ini juga mencari tahu apa saja hambatan-hambatan yang dilalui oleh gerakan sosial dalam isu pelanggaran HAM. Metode yang digunakan adalah penelitian studi kasus dengan model deskriptif. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik wawancara, observasi, dan dokumentasi. Teori yang digunakan adalah teori gerakan sosial yang didukung oleh teori proses framing David A. Snow, dan konsep pelanggaran HAM. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Aksi Kamisan menjalankan starategi gerakannya melalui metode aksi diam sebagai metode gerakan perlawanan simbolik dan melebarkan gerakannya sebagai wadah gerakan edukasi mengenai HAM, dengan menggandeng banyak public figure, dan menyebarluaskan jaringannya di berbagai kota melalui mobilisasi massa yang dibangun secara sukarela. Strategi yang dilakukan dalam gerakan Aksi Kamisan termasuk melakukan framing terhadap isu-isu HAM yakni melabeli pemerintah enggan bertanggungjawab atas kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi, dan membingkai kedua capres yang maju dalam Pilpres 2019 sebagai pelanggar HAM. (2) Upaya yang dilakukan Aksi Kamisan untuk menuntut penyelesaian kasus pelanggaran HAM tetap tidak membuahkan hasil. Hal ini terjadi karena tidak adanya kemauan dari pemerintah yang terkesan mengulur-ngulur waktu sampai keluarga korban meninggal. Hambatan lain ditemui dari respon negatif dari pihak eksternal gerakan yang tidak menyukai isu-isu yang dibawa oleh gerakan.