Estimasi Due Date Pada Penjadwalan Proses Finishing Produk Furnitur Menggunakan Metode Heuristik Berbasis Longest Processing Time-Ln (Lpt-Ln)

Main Author: Bahaudin, Achmad Fawwaz
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2019
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/178675/1/ACHMAD%20FAWWAZ%20BAHAUDIN%20%282%29.pdf
http://repository.ub.ac.id/178675/
Daftar Isi:
  • Jepara merupakan penghasil produk Furnitur berbahan baku kayu yang telah didistribusikan ke luar negeri. Salah satu perusahaan furnitur yang ada di Jepara adalah UD Harapan Kita, yang bergerak dalam bidang finishing furnitur berbahan baku kayu jati dan mahoni. Pada pemenuhan pesanan customer, UD Harapan Kita mengalami keterlambatan. Hal ini diakibatkan karena perusahaan tidak mengetahui waktu baku dari proses finishing, yang mengakibatkan dalam penentuan due date menggunakan perkiraan. Selain itu dalam penentuan due date, perusahaan tidak mempertimbangkan pesanan yang sedang dikerjakan. Keterlambatan ini dapat memberikan kesan buruk dari customer. Kesan buruk ini dapat mengakibatkan customer beralih ke perusahaan lain. Selain itu, keterlambatan ini juga menghambat dalam pengurusan dokumen yang diperlukan untuk pengiriman ekspor. Tujuan dari penelitian ini adalah menentukan due date finishing yang mempertimbangkan pesanan yang sedang dikerjakan oleh perusahaan. Langkah pertama yang dilakukan pengumpulan data waktu kerja dari proses finishing pada perusahaan menggunakan stopwatch time study pada kelompok produk kursi, bufet dan dipan. Setelah data waktu didapatkan, dilakukan penjadwalan menggunakan algoritma LPT-LN untuk mendapatkan completion time dari setiap pesanan. Metode ini dikembangkan oleh Hong et al (2006) untuk menyelesaikan masalah penjadwalan untuk aliran flexible flowshop. Metode ini dipilih karena dapat mendapatkan completion time yang mendekati optimal dengan waktu yang lebih singkat daripada metode lain yang lebih optimal. Metode ini perlu di modifikasi agar sesuai dengan sistem di perusahaan terlebih dahulu. Setelah itu dilakukan perancangan alat bantu perhitungan due date menggunakan dengan mempertimbangkan antrian job. Waktu proses finishing pada produk kursi 45×45×105 cm memiliki waktu finishing pada setiap prosesnya selama 23 menit, 14 menit, 53 menit, 21 menit dan 61 menit. Pada produk bufet ukuran 200×45×45 cm memiliki waktu proses 50 menit, 64 menit, 153 menit, 68 menit dan 108 menit. Sementara pada produk dipan 160×200×105 cm sebesar 64 menit, 80 menit, 195 menit, 115 menit dan 274 menit. Dari proses penjadwalan, didapatkan completion time masing-masing pesanan berturut-turut adalah 1236 menit, 1502 menit dan 1933 menit. Hasil yang didapatkan dari perhitungan due date adalah pesanan selesai dikerjakan berturut-turut pada tanggal 22 April 2019, 23 April 2019 dan 24 April 2019. Pada realisasinya, pesanan pertama dan kedua mengalami keterlambatan. Pesanan pertama, yang realisasinya selesai sama dengan perhitungan, ditargetkan selesai pada tanggal 18 April 2019. Sementara pesanan kedua yang ditargetka selesai pada tanggal 20 April 2019, namun baru dapat diselesaikan 2 hari kemudian. Pada pesanan ketiga tidak terjadi keterlambatan. Pesanan selesai seperti pada perhitungan, yaitu tanggal 24 April 2019.