Rasionalitas Masyarakat Nelayan Dalam Menghadapi Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan No 02 Tahun 2015 Di Pelabuhan Perikanan Nusantara Brondong, Kelurahan Brondong Kabupaten Lamongan

Main Author: Luthfiyanto, Khofif
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2019
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/178629/
Daftar Isi:
  • Penelitian ini membahas tentang rasionalitas masyarakat nelayan. Latar belakang penelitian ini karena Menteri Kelautan dan Perikanan mengeluarkan Peraturan Menteri Nomor 02 Tahun 2015 tentang pelarangan pengunaan alat tangkap cantrang dan pukat yang akan diberlakukan secara resmi pada tanggal 1 januari 2018. Pemberlakuan ini tidak hanya berdampak pada perekonomian nelayan yang tidak melaut selama tiga bulan, tetapi juga pelaku ekonomi lainnya seperti pabrik ikan yang berhenti beroperasi. Fokus penelitian ini terletak pada aktor-aktor dalam aksi kolektif nelayan untuk menghadapi peraturan menteri. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan penjodohan pola. Teknik penentuan informan menggunakan purposive sampling. Lokasi penelitian berada di Pelabuhan Perikanan Nusantara Brondong Kabupaten Lamongan. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi langsung, wawancara, dan dokumentasi. Sedangkan keabsahan data menggunakan teknik triangulasi. Hasil dari penelitian ini adalah aksi kolektif demo yang dilakukan nelayan cantrang yang ada di Lamongan dan digerakkan oleh ANI (Aliansi Nelayan Indonesia) pusat atas inisiasi dari nelayan-nelayan melalui rukun-rukun nelayan tiap Desa. Aksi demo sendiri terjadi dua kali, yaitu di Pelabuhan Nusantara Brondong dan juga di Jakarta. Adapun hasil dari aksi tersebut menghasilkan tiga poin, Yang pertama alat tangkap cantrang boleh digunakan kembali dengan catatan sampai batas waktu tertentu, kedua, tidak boleh ada penambahan armada baru, dan yang ketiga pemerintah juga akan melakukan pengukuran ulang kapal dengan benar dan hanya di pantai utara Pulau Jawa