Implementasi Kebijakan Jaminan Sosial Ketenagakerjaaan Pada Sektor Publik (Studi tentang Aspek Penahapan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Universitas Brawijaya Malang)
Main Author: | Zuhad, Shofi Fairuz |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/178323/ |
Daftar Isi:
- Pembentukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial melalui Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Nasional merupakan pelaksanaan program jaminan sosial nasional yang bertujuan untuk memberikan jaminan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. Pemberi kerja selain penyelenggara negara sesuai dengan skala usahanya sejak 1 Juli 2015 wajib mendaftarkan pekerjanya kepada BPJS Ketenagakerjaan Kebijakan untuk penahapan pendaftaran sebagai peserta BPJS tersebut dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013. Institusi pendidikan menjadi sasaran dari BPJS Ketenagakerjaan karena didalamnya memiliki tenaga kerja yang belum mendapatkan jaminan atas pekerjaannya. Universitas Brawijaya telah mendapatkan sosialisasi dari BPJS Ketenagakerjaan Malang dan menyetujui adanya kebijakan tersebut. Sebagai Perguruan Tinggi Negeri, Universitas Brawijaya memiliki tenaga kerja cukup banyak, akan tetapi masih belum mendaftarkan pekerjanya untuk menjadi peserta di BPJS Ketenagakerjaan. Fokus utama pada penelitian ini adalah implementasi kebijakan penahapan kepesertaan BPJS Ketengakerjaan di Universitas Brawijaya Malang. Penelitian ini menggunakan metode dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan implementasi Kebijakan Penahapan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Universitas Brawijaya dengan melihat aspek komunikasi, sumberdaya, disposisi, dan struktur birokrasi. Untuk menganalisis kendala yang dihadapi Universitas Brawijaya dalam mengimplementasikan kebijakan tersebut dan upaya yang dilakukan untuk mengatasi kendala dalam implementasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi kebijakan penahapan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Universitas Brawijaya gagal diimplementasikan di tahun 2017. Hal yang mendasari kegagalan implementasi kebijakan penahapan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Universitas Brawijaya adalah tidak adanya perencanaan anggaran oleh Pimpinan Universitas Brawijaya untuk membayar iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Rektor Universitas Brawijaya memberikan jaminan bagi pekerjanya berupa santunan untuk pemeliharaan kesehatan dan kematian, akan tetapi besaran yang diperoleh jauh lebih kecil dari manfaat yang diterima jika menjadi peserta di BPJS Ketenagakerjaan.