Hak Cipta Kreasi Batik Sebagai Objek Jaminan Fidusia Dalam Perspektif Hukum Jaminan Di Indonesia

Main Author: Vincentcio, Marcellino
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/178243/
Daftar Isi:
  • Pada tesis ini, penulis mengangkat permasalahan berkaitan dengan hak cipta kreasi batik sebagai objek jaminan fidusia dalam perspektif hukum jaminan di Indonesia. Penulis mengambil judul ini dengan latar belakang bahwa masyarakat berhak untuk memperoleh kehidupan yang baik, memenuhi kebutuhannya dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan, seni dan teknologi. Undang-Undang Tentang Hak Cipta mengatur bahwa hak cipta dapat dijadikan sebagai objek jaminan fidusia. Dalam pelaksanaannya, ternyata belum ada regulasi spesifik tentang hak cipta sebagai objek jaminan fidusia, kurangnya produk perbankan yang memfasilitasi hal ini serta melekatnya konsep jaminan fidusia konvensional dalam kredit perbankan. Berdasarkan hal-hal tersebut penulis mengangkat rumusan masalah: bagaimanakah pemetaan pengaturan hak cipta sebagai objek jaminan fidusia? Bagaimanakah konstruksi hukum hak cipta kreasi batik sebagai objek jaminan fidusia dalam perspektif hukum jaminan di Indonesia? Penulis dalam penulisan tesis ini menggunakan metode yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konsep. Bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang didapatkan penulis dianalisa menggunakan teknik analisis interpretasi sistematis dalam menjawab tentang pemetaan pengaturan hak cipta sebagai objek jaminan fidusia; metode penemuan hukum dengan metode konstruksi hukum untuk menjawab tentang konstruksi hukum hak cipta kreasi batik sebagai objek jaminan fidusia. Dari hasil penelitian, ditemukan jawaban bahwa belum dibentuknya regulasi spesifik mengenai hak cipta sebagai objek jaminan fidusia dan hanya bertumpu pada Undang-Undang Jaminan Fidusia. Dikarenakan belum adanya regulasi yang spesifik, maka perlu diadakan konstruksi hukum hak cipta khususnya kreasi batik sebagai objek jaminan fidusia di Indonesia yang sesuai dengan Undang-Undang Hak Cipta dan Undang-Undang Jaminan Fidusia.