“Peran Surat Testament Untuk Mewujudkan Keaadilan Bagi Perempuan Dalam Hukum Waris Adat Bali Berdasarkan Putusan Pesamuhan Agung Mejelis Desa Pekraman (Mudp) Bali Nomor 01/Kep/Psm.3/Mdp.Bali/X/2010”
Main Author: | Prameswara, Made Pandita |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/178203/ |
Daftar Isi:
- Dalam penulisan tesis ini membahas tentang Peran Surat Wasiat (Testament) Untuk Mewujudkan Keaadilan Bagi Perempuan Dalam Hukum Waris Adat Berdasarkan Putusan Pesamuhan Agung MUDP Bali Nomor 01/Kep/Psm-3/Mdp Bali/X/2010. Tujuan penulisan tesis ini ialah untuk menganalisis dan mendeskripsikan akta notariil testament yang dibuat dihadapan notaris terhadap hukum kewarisan adat bali terhadap pihak waris perempuan. Atas latar belakang tersebut, perlu diketahui permasalahan, yaitu mengenai: Apakah surat wasiat testament bagi perempuan didalam hukum kewarisan adat bali dapat memberikan keadilan hukum dan Bagaimana peran dan kewenangan Notaris didalam Isi pembuatan surat wasiat (testament terbuka) bagi perempuan didalam hukum kewarisan adat Bali mendapatkan kepastian hukum berdasarakan PUTUSAN PESAMUHAN AGUNG MUDP BALI NOMOR 01/KEP/PSM-3/MDP BALI/X/ 2010 tentang hak waris bagi perempuan adat dibali. Penelitian tesis ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dan dalam pendekatan yang digunakan didalam penelitian tesis ini ialah pendekatan secara perundang – undangan (statue approach), dan konseptual (conceptual approach). Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan Surat wasiat atau testamen adalah sebuah akta berisi pernyataan seseorang tentang apa yang dikehendakinya terjadi setelah ia meninggal, yang dapat dicabut kembali olehnya (Pasal 875 KUH Perdata). Didalamisi surat yang dikehendaki oleh seseorang yang akan membuat surat wasiat khususnya orang tua yang memiliki anak perempuan dibali akan menyertakan putusan Majelis Utama Desa Pekraman, Keputusan Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) Bali No. 01/Kep/PSM-3/MDP Bali/X/2010 yang mana pihak perempuan adat bali akan mendapatkan keadilan untuk mewarisi harta peninggalan dari orang tuanya sesuai dengan hasil putusan MUDP. Serta didalam isi pembuatan surat wasiat agar mendapat kepastian hukum, pihak keluarga yang akan mebuat surat wasiat harus menyertakan pelaksana wasiat dan saksi seperti : Pemangku (tokoh agama) dan Bendesa (pemimpin adat) yang ada dibali dan dengan dasar putusan majelis desa pekraman tentang hak waris untuk perempuan adat yang ada di bali. Peran dan Kewenangan notaries dalam hal ini sebagai pejabat umum adalah memberikan penyuluhan hukum tentang pembuatan dan isi dari surat wasiat (testament).