Kinerja Keuangan Sebelum dan Sesudah Akuisisi pada Perusahaan Asuransi di Indonesia

Main Author: Alifianingrum, Rosyda
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2020
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/178184/1/Rosyda%20Alifianingrum%20%282%29.pdf
http://repository.ub.ac.id/178184/
Daftar Isi:
  • Aktivitas akuisisi yang dilakukan oleh perusahaan menjadi perhatian tentang bagaimana kondisi kinerja perusahaan tersebut setelah adanya akuisisi, terutama pada kinerja keuangannya. Industri asuransi merupakan industri yang belakangan ini melakukan aktivitas akuisisi setelah dikeluarkannya peraturan pemerintah Nomor 39 Tahun 2008, bahwa perusahaan asuransi harus memiliki modal sendiri minimal 100 miliar rupiah, sehingga beberapa perusahaan yang kekurangan dana akan mengambil keputusan untuk melakukan akuisisi daripada perusahaannya harus dijual atau ditutup. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kinerja keuangan sebelum dan sesudah akuisisi pada perusahaan asuransi di Indonesia tahun 2014. Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan asuransi di Indonesia yang melakukan aktivitas akuisisi pada tahun 2014, periode yang digunakan dalam penelitian ini adalah empat (4) tahun sebelum dan empat (4) tahun sesudah akuisisi. Teknik pengambilan sampel adalah sampel jenuh, dimana semua anggota populasi dijadikan sampel penelitian. Data dianalisis dengan menggunakan SPSS (Statistical Package for the Social Science) versi 16. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pada perusahaan asuransi setelah melakukan aktivitas akuisisi, rasio profitabilitas yang diproxy-kan dengan Return on Assets (ROA) dan Return on Equity (ROE) menunjukkan tidak ada perbedaan yang signifikan dan juga ditunjukkan dengan adanya penurunan rata-rata pada periode setelah akuisisi. Sedangkan hasil untuk rasio likuiditas yang diproxy-kan dengan Current Ratio (CR) dan rasio solvabilitas diproxy-kan dengan Debt Ratio (DR) menunjukkan perbedaan yang signifikan, dan juga ditunjukkan oleh adanya peningkatan rata-rata pada periode sesudah akuisisi.