Relevansi Wasiat Wajibah Dalam Peraturan Pendaftaran Peralihan Hak Atas Tanah Terhadap Perlindungan Hukum Bagi Anak Angkat

Main Author: Nuryasinta, Radhityas Kharisma
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2019
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/178154/
Daftar Isi:
  • Ada dua isu hukum yang dikaji dalam kekosongan norma hukum mengenai wasiat wajibah di dalam peraturan pendaftaran peralihan hak atas tanah, yakni : (1) relevansi wasiat wajibah dalam peraturan pendaftaran peralihan hak atas tanah terhadap hak anak angkat (2) perlindungan hukum anak angkat sebagai penerima wasiat wajibah terhadap perlaksanaan pendaftaran peralihan hak atas tanah. Teori yang digunakan sebagai pisau analisis permasalahan yaitu teori kepastian hukum, teori keadilan, dan teori perlindungan hukum. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah (1) tipe penelitian yuridis normatif (2) pendekatan penelitian ini menggunakan pendekatan koseptual dan pendekatan kasus (3) jenis bahan hukum yang digunakan: Pasal 111 ayat (2), pasal 112 ayat (3) Peraturan Menteri Agraria/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, Undang-Undang No. 35 tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak, Pasal 209 Kompilasi Hukum Islam, dan beberapa putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum yang mengikat. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa relevansi wasiat wajibah di dalam peraturan pendaftaran peralihan hak atas tanah adalah sebagai perlindungan hukum bagi anak angkat berkaitan dengan harta waris yang ditinggalkan olah pewaris, namun karena konsep wasiat wajibah tidak dikenal dalam peraturan tentang pelaksana pendaftaran tanah, maka perlindungan anak angkat pun menjadi terabaikan. Perlindungan hukum bagi anak angkat untuk menghindari sengketa waris antara ahli waris dan anak angkat dapat ditempuh dengan cara memberikan objek waris berupa tanah sebagai harta milik bersama.