Kajian Kualitas Air Sungai Kalitidu Di Desa Jelu, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro Dalam Upaya Pengendalian Pencemaran Air Sungai
Main Author: | Elvania, Nindy Callista |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed |
Terbitan: |
, 2019
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/178103/ |
Daftar Isi:
- Sungai Kalitidu merupakan salah satu anak Sungai Bengawan Solo yang melalui Desa Jelu, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro. Sungai ini diindikasikan telah mengalami pencemaran yang diakibatkan oleh aktivitas pembuangan limbah domestik dan pertanian. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui berapa besar beban pencemaran dari pemukiman dan pertanian yang masuk ke Sungai Kalitidu, serta merumuskan rekomendasi upaya pengendalian pencemaran air Sungai Kalitidu yang perlu dilakukan dalam rangka menjaga dan memulihkan kondisi air sungai dan menjaga mutu air sungai sesuai dengan peruntukannya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitumenggunakan metode deskriptif kuantitatif dan deskriptif kualitatif. Metode kuantitatif untuk memperoleh data kuantitatif yang terukur, dan metode kualitatif berfungsi untuk membuktikan, memperdalam, mempertegas data kuantitatif yang telah diperoleh sebelumnya yang bertujuan untuk merumuskan rekomendasi upaya pengendalian pencemaran air Sungai Kalitidu dengan membagikan kuesioner kepada masyarakat di sekitar Desa Jelu. Sedangkan untuk metode indeks pencemaran bertujuan untuk mengetahui berapa besar beban pencemaran dari pemukiman dan pertanian yang masuk ke Sungai Kalitidu. Penelitian dilaksanakan di Desa Jelu, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro yang merupakan bagian tengah Sungai Kalitidu. Parameter yang diuji adalah fisika (Suhu, TSS), kimia (pH, DO,BOD, COD, Total Fosfat, Nitrat, dan MBAS) dan biologi (Fitoplankton, Zooplankton, dan Total Coliform). Kalitidu tergolong cemar ringan dengan memiliki nilai Indeks pencemar dengan rincian nilai sebesar 4,8 dengan debit air rata-rata sebesar 2.198 m/s, menunjukkan bahwa semua parameter dibawah baku mutu kualitas air sungai dan termasuk dalam kualitas air Kelas II berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2008. Hasil pengujian parameter biologi menunjukkan bahwa parameter Fitoplankton dan Zooplankton masih memiliki nilai individu yang besar, yaitu pada hasil pengujian Fitoplankton memiliki nilai individu sebesar 24 Individu/L sedangkan untuk Zooplankton memiliki nilai individu sebesar 10 Individu/L. Dari hasil kuesioner yang didapat dan setelah dilakukan pengujian analisis SWOT menunjukkan rekomendasi upaya pengendalian Sungai Kalitidu yaitu dengan melakukan PROKASIH (Program Kali Bersih) dari hulu sampai hilir Sungai Kalitidu, membuat TPS (Tempat Pembuangan Sampah) agar masyarakat tidak membuang sampah langsung kesungai, membuat kelompok kecil untuk melakukan pengawasan dan melakukan penghijauan di sekitar Sungai Kalitidu serta mengembalikan fungsi garis sempadan sungai dalam rangka menjaga dan memulihkan kondisi air sungaimenurut Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai, dan menjaga mutu air sungai yaitu memenuhi baku mutu kualitas air sesuai dengan peruntukannya : peruntukan air kelas II yaitu air yang dapat digunakan sebagai sarana atau prasarana rekreasi air, pembudidayaan ikan air tawar, peternakan, air untuk mengairi pertanaman, dan/atau peruntukan lain yang mempersyaratkan mutu air yang sama dengan kegunaan tersebut, dan perlu dilakukan pengendalian Pencemaran air Sungai