Upaya Debitor Dalam Memperoleh Perlindungan Hukum Dari Kerugian Akibat Perbuatan Melawan Hukum Pihak Kreditor Pembiayaan Konsumen
Main Author: | Ardyta, Ferina Ayu |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2019
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/177877/1/Ferina%20Ayu%20Ardyta%20%282%29.pdf http://repository.ub.ac.id/177877/ |
Daftar Isi:
- Pada tesis ini, penulis mengangkat permasalahan mengenai upaya yang dapat di tempuh oleh pihak debitor agar dapat memperoleh perlindungan hukum serta haknya akibat perbuatan melawan hukum yang di lakukan oleh pihak kreditor dalam menjaminkan kembali jaminan fidusia milik debitor tanpa sepengetahuan debitor kepada pihak ketiga dan meneliti mengenai penerapan asas proporsionalitas dalam pelaksanaan perjanjian pembiayaan konsumen sebagai landasan pertukaran hak dan kewajiban para pihak dalam perjanjian pembiayaan konsumen. Pemilihan tema ini di latarbelakangi adanya kekosongan hukum mengenai peraturan perundang-undangan yang mengatur secara khusus tentang perkreditan terutama tentang pembiayaan konsumen sehingga memberikan peluang atau celah bagi salah satu pihaknya untuk melakukan suatu perbuatan melawan hukum yang dapat merugikan pihak lainnya. Berdasarkan uraian di atas, tesis ini mengangkat rumusan masalah : 1. Apakah upaya hukum yang dapat dilakukan oleh debitor untuk memperoleh perlindungan hukum dari kerugian akibat perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pihak kreditor ? 2. Bagaimana penerapan asas proporsionalitas dalam pelaksanaan perjanjian pembiayaan konsumen agar dapat memberikan perlindungan hukum bagi para pihak dalam perjanjian pembiayaan konsumen di kemudian hari ? Penulisan laporan penelitian tesis ini menggunakan metode yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Bahan hukum primer, sekunder dan tersier yang diperoleh penulis akan dianalisis dengan menggunakan teknik analisis preskiptif, yaitu penelitian yang dilakukan dalam rangka menghasilkan argumentasi, teori atau konsep baru yang diharapkan dapat menjadi pemecahan masalah hukum yang dihadapi dalam penelitian ini. Sehingga dapat diperoleh kesimpulan upaya yang dapat dilakukan oleh pihak debitor agar dapat memperoleh perlindungan hukum serta haknya melalui 2 (dua) cara yaitu upaya penyelesaian sengketa konsumen melalu proses jalur hukum pidana guna memperoleh haknya berdasarkan pasal 374 KUHP tentang tindka pindana penggelapan dalam jabatan dan upaya penyelesaian sengketa konsumen melalui proses jalur hukum perdata guna memperoleh ganti kerugian yang dideritanya berdasarkan pasal 1365 KUPerdata tentang perbuatan melawan hukum. Serta penerapan asas proporsionalitas dalam pelaksanaan pembiayaan konsumen sebagai landasan pertukaran hak dan kewajiban para pihak serta sebagai upaya pecegahan yang membatasi kewenangan para pihak agar tidak ada pihak yang menyalahgunakan posisinya.