Implementasi Kebijakan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (Studi pada Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar)
Main Author: | Riantiarno, Rilo Yuda |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2019
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/177643/1/Rilo%20Yuda%20Riantiarno.pdf http://repository.ub.ac.id/177643/ |
Daftar Isi:
- Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap yang selanjutnya disingkat PTSL adalah kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak bagi semua objek pendaftaran tanah diseluruh wilayah Republik Indonesia dalam satu wilayah desa/ kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu, yang meliputi pengumpulan data fisik dan data yuridis mengenai satu atau beberapa objek pendaftaran tanah untuk keperluan pendaftarannya. Peneliti yang mengambil situs di Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar ini berusaha menganalisis bagaimana implementasi kebijakan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kabupaten Blitar melalui pendekatan penelitian kualitatif-deskriptif. Penelitian ini berfokus pada teori Edward III yang meliputi 1) Komunikasi; 2) Sumber daya; 3) Disposisi; serta 4) Struktur birokrasi. Fokus ini juga didukung oleh berbagaimacam literatur teori yang sesuai dan terkait. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar telah sukses melaksanakan kebijakan PTSL. Hal tersebut dibuktikan dengan diselesaikannya target PTSL pada tahun 2017 sebanyak 21.500 bidang dan pada tahun 2018 sebanyak 48.000 bidang serta pada Juni 2019 telah diselesaikan sebanyak 41.465 dari 52.500 target yang diberikan. Keberhasilan tersebut diraih berkat kerja sama yang baik antara Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar, Forpimda Kabupaten Blitar, Pemerintah Kabupaten Blitar, serta dukungan dari masyarakat.