Implementasi Kebijakan Publik (Studi Kasus Tentang Kebijakan Pramuwisata Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2016)

Main Author: Pratiwi, Kadek Rianita Indah
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2019
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/177507/1/Kadek%20Rianita%20Indah%20Pratiwi%20%282%29.pdf
http://repository.ub.ac.id/177507/
Daftar Isi:
  • Pemerintah Provinsi Bali mengatur dan mengontrol sejumlah pramuwisata di Bali menggunakan instrumen kebijakan publik berupa Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pramuwisata. Kebijakan ini dikaitkan dengan fenomena potensi pariwisata Bali yang masih terganjal persoalan-persoalan mengenai pramuwisata. Maka, penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis: (1) implementasi kebijakan pramuwisata berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pramuwisata di Provinsi Bali; (2) hasil yang diperoleh dari pengimplementasian Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pramuwisata di Provinsi Bali; (3) faktor pendukung dan faktor penghambat dalam Implementasi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pramuwisata di Provinsi Bali. Secara teoritis, penelitian ini dianalisis dengan teori implementasi kebijakan oleh Van Meter dan Van Horn. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan analisis studi kasus Robert K.Yin. Wawasan data penelitian diperoleh melalui teknik wawancara semi terstruktur, observasi non partisipan, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) implementasi kebijakan pramuwisata berdasarkan Perda No. 5 Tahun 2016 belum berjalan optimal, karena kurangnya: (a) pemahaman standar kebijakan; (b) sumberdaya anggaran; (c) struktur birokrasi; (d) komunikasi antarorganisasi ;(e) disposisi pramuwisata; (f) tantangan lingkungan sosial dan politik. (2) Hasil dari pengimplementasian perda tersebut menunjukkan bahwa target jumlah penerbitan KTPP dan penegakkan hukum yang meningkat setiap tahunnya tidak dibarengi dengan kepatuhan pramuwisata dalam memandu wisatawan. (3) Faktor pendukung dalam implementasi perda tersebut: secara internal; masuknya pramuwisata dalam keanggotaan DPD HPI Bali, dan eksternal; karakter pemimpin yang berkuasa. Sedangkan faktor penghambat adalah secara internal; kurang maksimalnya manfaat kebijakan, kurangnya informasi kepada kelompok sasaran, kurangnya sanksi hukum pelanggaran perda dan eksternal; kurangnya penegakkan hukum terhadap Usaha Jasa Perjalanan Wisata yang ilegal. Pada penelitian ini telah dilengkapi dengan saran-saran yang dapat diterapkan oleh pihak-pihak terkait menuju tujuan implementasi kebijakan pramuwisata di Bali.