Pengelolaan Sumber Daya Alam Dalam Perspektif Pembangunan Berkelanjutan (Studi Pada Pengelolaan Tambang Batu dan Pasir di Desa Pandansari Kecamatan Ngantang Kabupaten Malang)

Main Author: Siswindroyo, Nayoko Lebdo
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2019
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/177213/1/Nayoko%20Lebdo%20Siswindroyo.pdf
http://repository.ub.ac.id/177213/
Daftar Isi:
  • Perubahan arah tujuan pembangunan dari Millenial Development Goals yang digantikan oleh Sustainable Development Goals (SDGs) berlaku mulai tahun 2015 serta disepakati oleh perwakilan dari 193 negara termasuk Indonesia pada Sidang Umum Persatuan Bangsa-Bangsa di New York dalam rencana pembangunan masyarakat global yang berdasar pada dimensi ekonomi, sosial dan lingkungan. Agenda utama dalam pembangunan berkelanjutan yang sesuai dengan kesepakatan yaitu pembangunan yang berprinsip pada 1) People (manusia), 2) Planet (bumi), 3) Prosperity (kemakmuran), 4) Peace (perdaiaman), dan 5) Partnership (kerjasama) dalam usaha untuk menyeimbangkan antar dimensi. Pembangunan berkelanjutan di Indonesia memiliki prinsip Universality, Integration, dan No One Left Behind sehingga pelaksanaan pembangunan berkelanjutan dapat memberikan manfaat bagi semua terutama masyarakat dan potensi alam yang dimiliki setiap daerah di Indonesia. Desa Pandansari yang memiliki tambang batu dan pasir yang merupakan daerah dengan poteni yang ingin dibangun berlandaskan pada pembangunan berkelanjutan. Dengan status tambang batu dan pasir ilegal maka perlu adanya upaya secara administratif untuk dapat merubah status tersebut ke dalam kegiatan pertambangan legal agar dapat dilakukan pengawasan terhadap eksploitasi alam yang dimiliki daerah. Pembangunan berkelanjutan sebagai arah pembangunan menuntut proses legal sebagai bentuk upaya pengawasan dalam upaya perencanaan hingga proses pengawasan dalam upaya eksploitasi sumber daya alam demi membangun dimensi ekonomi masyarakat dan menciptakan kondisi sosial masyarakat yang damai dengan upaya kerjasama antara stakeholder. Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Lokasi penelitian dilakukan di Desa Pandansari Kecamatan Ngantang Kabupaten Malang dan situs penelitian di tambang batu dan pasir di Sungai Sambong, Kantor Desa Pandansari, Sekretariat Daerah Kabupaten Malang dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Timur. Penelitian ini dilakukan dengan metode wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu menggunakan analisis Miles, Huberman, dan Saldana (2014) yang terdiri dari pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini membahas tentang pengelolaan tambang batu dan pasir di Desa Pandansari dengan menggunakan perspektif Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) sebagai bukti bahwa Indonesia ikut serta dalam upaya mewujudkan tujuan pembangunan secara global hingga pembangunan untuk daerah. Kesimpulan dari penelitian ini adalah pengelolaan tambang batu dan pasir di Desa Pandansari masih berstatus ilegal dan pengelolaannya belum memiliki data akurat untuk dapat dikelola sesuai dengan arah tujuan pembangunan yang mencakup dimensi ekonomi, sosial dan terlebih pada dimensi lingkungan karena pemerintah kabupaten saat ini tidak memiliki kewenangan untuk memberikan izin terhadap pengelolaan tambang batu dan pasir sehingga saat ini masih diupayakan untuk membuat suatu badan hukum untuk dapat mengajukan izin secara legal kepada pemerintah daerah tingkat provinsi sesuai dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah