Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Studi Tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro Kabupaten Tulungagung)

Main Author: Ana, Lenny Dewi
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2019
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/177140/1/Lenny%20Dewi%20Ana.pdf
http://repository.ub.ac.id/177140/
Daftar Isi:
  • Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah merupakan pedoman dalam melakukan kegiatan pemberdayaan dan perlindungan melalui koperasi dan usaha mikro untuk meningkatkan ekonomi masyarakat daerah setempat, maka perlu dilakukan pemberdayaan dan perlindungan usaha mikro, kecil, dan menengah. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Adapun penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Pengumpulan data diperoleh melalui wawancara, dokumentasi, dan observasi. Sedangkan analisis data menggunakan model interaktif Miles, Huberman dan Saldana. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa implementasi pemberdayaan dan perlindungan usaha mikro, kecil, dan menengah belum optimal. Meskipun jumlah sumber daya manusia pelaku usaha mikro meningkat setiap tahunnya, namun masih terdapat beberapa hambatan yaitu kurangnya kemampuan pelaku usaha yang mana masih terbilang memiliki kemampuan kualiatas sumber daya manusia rendah, kurangnya kajian yang matang dalam melakukan kegiatan, dan kurangnya koordiasi dan komunikasi antara pelaku usaha dengan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro. Dengan melihat hal-hal tersebut dapat disimpulkan bahwa pemberdayaan dan perlindungan harus digalakan untuk kemajuan daerah. Saran yang dapat diberikan untuk hambatan-hambatan yang terjadi dalam Implementasi pemberdayaan dan perlindungan usaha mikro, kecil, dan menengah yaitu perlu meningkatkan pelatihan-pelatihan guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia pelaku usaha mikro, meningkatkan kajian yang dilakukan dalam melaksanakan kegiatan, serta meningkatkan komunikasi dan koordinasi antara pelaku usaha dengan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro.