Peningkatan Human Trafficking di India pasca ratifikasi LandBoundary Agreement dengan Bangladesh Tahun 2015-2016
Main Author: | Priscadana, Regina Dinda Putri |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed |
Terbitan: |
, 2019
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/176398/ |
Daftar Isi:
- Penelitian ini membahas mengenai peningkatan human trafficking di India pasca ratifikasi Land Boundary Agreement dengan Bangladesh tahun 2015-2016. India merupakan tujuan dan destinasi dari human trafficking terutama di Asia Selatan setelah Pakistan. Sebagian besar korban human trafficking di India berasal dari perbatasan Nepal dan Bangladesh. Oleh karena itu pada 6 Mei 2015, India dan Bangladesh meratifikasi Land Boundary Agreement untuk menjaga keamanan daerah perbatasan antar kedua negara yang dijadikan sebagai wilayah jalur human trafficking antar kedua negara, serta penetapan daerah yang belum diketahui perbatasannya secara jelas sebelum ratifikasi meliputi daerah Meghalaya, Mizoram, West Bengal, Assam dan Tripura. Teori yang digunakan oleh Penulis di dalam penelitian ini yaitu Theory of Human Trafficking yang dibuat oleh Kevin Bales pada tahun 2007, mengenai Push-Pull Factors. Faktor yang digunakan penulis di dalam penelitian ini yaitu Pull-Factors dikarenakan fokus penelitian penulis yaitu negara India yang dijadikan sebagai negara tujuan human trafficking