Reproductive Rights Movement dalam Upaya Pencabutan Amandemen Ke-8 dari Konstitusi Republik Irlandia terkait Kebijakan Aborsi Tahun 2012-2018
Main Author: | Syahya, Febrina |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed |
Terbitan: |
, 2019
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/176384/ |
Daftar Isi:
- Selama kurang lebih 2 dekade Reproductive Rights Movement di Irlandia mengalami stagnan, namun pada tahun 2012 Reproductive Rights Movement di Irlandia kembali bangkit sebagai respon dari dampak nyata yang dihasilkan dari kriminalisasi Aborsi di Irlandia yang didasari atas berlakunya Amandemen ke-8 dalam Konstitusi Republik Irlandia, yaitu kematian Savita Halappanavar. Gerakan yang fokus untuk memperjuangkan hak reproduksi, terutama hak reproduksi wanita, di Irlandia kini mengerucutkan fokusnya kepada satu masalah kolektif yaitu Amandemen ke-8, sehingga pada tahun 2012 hingga 2018 Reproductive Rights Movement di Irlandia fokus untuk mendorong pencabutan Amandemen ke-8 dari Konstitusi Republik Irlandia. Demi mengubah stigma dan perspektif masyarakat terhadap aborsi dan untuk menuntut pemerintah atas suatu klaim, Reproductive Rights Movement di Irlandia mengerahkan berbagai upaya dan strategi yang dapat ditemui dalam konsep Social Movement milik Charles Tilly.