Penguatan Sintesa Partisipasi Masyarakat Dan Manajemen Perencanaan Pembangunan Daerah Di Kabupaten Blora

Main Author: Muayyadah, Nailatul
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/175925/
Daftar Isi:
  • Penelitian ini dilatarbelakangi oleh amanat UU No 25 Tahun 2004 Tentang SPPN dimana satu satu tujuan perencanaan pembangunan adalah untuk mengoptimalkan partisipasi masyarakat serta UU No 23 tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah dimana dalam penyelenggaraan pemerintahnya, Pemerintah Daerah harus mendorong partisipasi masyarakat. Namun sampai dengan saat ini partisipasi masyarakat yang secara teoritis merupakan konsep lama yang hampir usang, belum juga terwujud dalam partisipasi yang nyata. Secara empiris, pelaksanaan musrenbang sebagai sarana formal partisipasi masyarakat telah dilaksanakan sesuai dengan kaidah normatif namun belum optimal dalam partisipasinya. Sehingga penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis secara komprehensif dan terinci tentang: (1) Dinamika penyusunan perencanaan pembangunan tahunan di Kabupaten Blora tahun 2013-2018; (2) Partisipasi masyarakat dalam penyusunan RKPD Kabupaten Blora; (3) Upaya alternatif yang dapat dilakukan oleh pemerintah daerah untuk menghadapi tantangan kedepan dalam usaha penguatan sintesa partisipasi masyarakat dan manajerial penyusunan perencanaan pembangunan daerah tahunan di Kabupaten Blora. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif, dengan maksud memperoleh gambaran yang lengkap dari permasalahan yang dirumuskan dengan memfokuskan pada proses dan pencarian yang dikaji lebih bersifat komprehensif, mendalam, alamiah dan apa adanya. Metode pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara mendalam, observasi, dan studi kepustakaan. Analisis data dalam penelitian ini menggunakan model Analisis Diskursus Kritis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Proses penyusunan perencanaan pembangunan daerah di Kabupaten Blora pada tahun 2013 sampai dengan tahun 2018 cukup dinamis, hal ini dapat dilihat dari berbagai kebijakan dalam bentuk penerapan teknologi administrasi meliputi Pagu Indikatif Kewilayahan (PIK) dan Sitem Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah (SIPPD) serta penyempurnaan-penyempurnaan yang diberlakukan dalam implementasinya; (2) Partisipasi masyarakat ditinjau dari teori partisipasi yang dikemukakan oleh Arnstein, derajat partisipasi masyarakat perkotaan, pedesaan dan samin dalam musrenbangdes dan musrenbangcam termasuk dalam derajat Tokenisme (semu) pada tangga partisipasi yang beragam dimana masyarakat perkotaan yang dipengaruhi budaya patron-clien dalam partisipasinya berada pada tangga partisipasi kelima yaitu Placation sedangkan masyarakat pedesaan dan samin yang mayoritas petani dengan mentalitasnya yang cenderung pasif berada pada tangga partisipasi ke-empat yaitu Konsultasi; (3) Keberadaan peraturan perundangan, SIPPD serta motivasi yang sama dari pemerintah daerah dan masyarakat untuk memajukan daerahnya menjadi faktor pendorong partisipasi masyarakat, sedangkan Kapasitas masyarakat yang masih rendah, x Dominasi elit lokal, Belum adanya mekanisme verifikasi usulan prioritas pembangunan hasil musrenbang, Belum adanya mekanisme penjaminan hasil musrenbang diakomodir dalam RKPD dan direalisasikan melalui APBD, Belum meratanya kapasitas aparat perencana disemua lini perencanaan menjadi faktor penghambat partisipasi masyarakat. Alternatif upaya yang dapat dilakukan pemerintah daerah untuk menghadapi tantangan kedepan dalam usaha penguatan sintesa partisipasi masyarakat dan manajemen penyusunan perencanaan pembangunan daerah tahunan di Kabupaten Blora dapat dilakukan dengan: (1)Mengoptimalkan peluang dengan cara: menyusun regulasi tentang Juklak dan Juknis penyelenggaran musrenbang yang lebih praktis dan aplikatif menyesuaikan difersifikasi budaya masyarakat Blora; engembangkan SIPPD Kabupaten Blora; serta meningkatkan koordinasi serta kolaborasi antara Pemerintah Dearah dan masyarakat dalam usaha-usaha pembangunan; (2)Menangani faktor penghambat dengan cara: meningkatkan Kapasitas masyarakat; meningkatkan komitmen dari elite lokal; menyusun kebijakan yang mengatur mekanisme verifikasi usulan hasil musrenbang; menyusun kebijakan yang mengatur mekanisme penjaminan hasil musrenbang diantaranya dengan kebijakan dana kelurahan dan peninjauan kembali kebijakan PIK; serta meningkatkan kapasitas aparat perencana di semua lini perencanaan.