Formulasi Kebijakan Pemanfaatan Ruang Kawasan Cagar Budaya Provinsi Jawa Timur (Studi pada Ruang Kawasan Cagar Budaya Penanggungan di Kabupaten Mojokerto)

Main Author: Amirudin., Cik Ida Kumalasari
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2019
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/175873/
Daftar Isi:
  • Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan dan menganalisis mengenai perumusan masalah serta agenda kebijakan pemanfaatan ruang kawasan cagar budaya penanggungan di Kabupaten Mojokerto dalam rangka perlindungan terhadap cagar budaya. Penulis melakukan analisis menggunakan model agenda kebijakan model politik dengan menilai dari beberapa benturan kepentingan dari beberapa stakeholders, meliputi kepentingan budayawan, kepentingan pemerintah dan kepentingan masyarakat. Selain itu, penelitian ini juga bertujuan untuk mendeskripsikan, menjelaskan serta menganalisis tentang formulasi kebijakan pemanfaatan ruang kawasan cagar budaya penanggungan di Kabupaten Mojokerto sebagai bentuk perlindungan dan pelestarian terhadap cagar budaya. Penulis melakukan analisis terhadap formulasi kebijakan menggunakan model rasional komprehensif, meliputi mengetahui pilihan-pilihan dan kecenderungan-kecenderungan yang diinginkan warga, menemukan pilihan-pilihan kebijakan yang dapat diimplementasikan, menilai konsekuensi masing-masing kebijakan, menilai perbandingan perhitungan keuntungan-keuntungan dan kerugian-kerugian yang akan diperoleh apabila kebijakan tersebut diimplementasikan. Jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptif dan historis dengan pendekatan kualitatif yang berlokasi di Kota Surabaya dan Kabupaten Mojokerto, sedangkan situs pada penelitian ini adalah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Timur, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur, Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Jawa Timur, dan beberapa situs cagar budaya. Sumber data primer diperoleh dari beberapa wawancara dari informan, meliputi budayawan, pemerintah dan masyarakat setempat, sedangkan data sekundernya diperoleh dari dokumen-dokumen, regulasi serta arsip Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Teknik pengumpulan data diambil dari wawancara, observasi dan dokumentasi. Instrumen penelitian yang digunakan adalah peneliti sendiri, pedoman wawancara, serta beberapa alat penunjang. Studi dokumen serta mengumpulkan analisa data kualitatif model Analytical Hierarchy Proccess (AHP), meliputi hirarki forward process, hirarki backward process dan proses forward dan backward dari agenda kebijakan serta formulasi kebijakan pemanfaatan ruang kawasan cagar budaya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa agenda kebijakan pemanfaatan ruang kawasan cagar budaya Provinsi Jawa Timur pada ruang kawasan cagar budaya penanggungan di Kabupaten Mojokerto masih terdapat beberapa benturan kepentingan antara budayawan, antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada pemerintah daerah dan masyarakat setempat. Budayawan melakukan ekspedisi dan kajian mengenai pentingnya melestarikan dan melakukan pemanfaatan ruang pada kawasan cagar budaya yang berguna untuk kajian terhadap kebudayaan, arkelog bahkan untuk pendidikan. Beberapa x Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Provinsi Jawa Timur memiliki perbedaan kepentingan dalam melakukan pemanfaatan ruang. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata serta Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Jawa Timur memiliki wacana untuk melakukan ekspedisi penataan ruang kawasan cagar budaya, sedangkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Timur masih bimbang dengan pertimbangan pembangunan industri dan kawasan pertambangan di sekitar cagar budaya. Masyarakat setempat cenderung bersikap apatis terhadap pemanfaatan ruang cagar budaya, dikarenakan lokasinya berdekatan dengan permukiman dan pemakaman warga. Formulasi kebijakan penataan ruang kawasan cagar budaya penanggungan di Kabupaten Mojokerto menunjukkan bahwa dalam penetapan dan pengambilan keputusan, pemerintah melakukan beberapa pertimbangan dengan jangka waktu yang panjang, dimulai dari melakukan perumusan masalah, melakukan advokasi kepada masyarakat setempat, memilih alternatif kebijakan menggunakan policy forecasting dengan melakukan beberapa pertimbangan terhadap konsekuensi kebijakan pemanfaatan ruang kawasan cagar budaya apabila kebijakan tersebut diimplementasikan. Beberapa aspek yang menjadi pertimbangan adalah kerugian dan keuntungan apabila kebijakan diimplementasikan, anggaran dana, dampak kebijakan serta efisiensi kebijakan. Penulis memberikan rekomendasi terhadap pelaksanaan agenda kebijakan, agar pemerintah melakukan pertimbangan dan menyatukan beberapa kepentingan stakeholder dan memperhatikan amanat Undang-Undang untuk melindungi cagar budaya. Dalam melakukan formulasi kebijakan, penulis memberikan rekomendasi kebijakan yang dapat ditetapkan oleh pemerintah yaitu pemugaran Situs Reco Macan ke Museum Majapahit, kemudian melakukan zonasi wisata ke Candi Pasetran dengan melakukan pemasaran Candi Pasetran dengan Candi Jedong, dengan zona terbatas yang berdekatan dengan alam, sehingga tidak menganggu kawasan industri dan pertambangan di Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Kemudian untuk Punden Selumpang dijadikan sebagai wisata religi dan melakukan pemanfaatan ruang kawasan wisata Duyung Trawas Hill serta kawasan alam di sekitarnya sebagai pendukung. Selain itu, pada Punden Selumpang dapat dilaksanakan pagelaran budaya pada momentum tertentu untuk menarik pengunjung. Pemanfaatan tersebut dilaksanakan dengan melibatkan masyarakat setempat sebagai pemelihara, penyelenggara, panitia, maupun masyarakat setempat bisa berjualan dan menjadi tukang parkir di kawasan cagar budaya, sehingga dapat menambah produktivitas masyarakat dan tidak menganggu permukiman masyarakat setempat Kecamatan Ngoro dan Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto. Selain itu, pemerintah dapat melakukan penyusunan Naskah Akademik mengenai regulasi atau peraturan daerah pemanfaatan ruang cagar budaya dan memperhatikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).