Perbedaan Kepuasan Pasien JKN dengan Pelayanan Rawat Inap Kelas II dan III antara Rumah Sakit Pemerintah dengan Rumah Sakit Swasta di Malang

Main Author: Azis, Ilvan Nur
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2019
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/175790/1/Ilvan%20Nur%20Azis.pdf
http://repository.ub.ac.id/175790/
Daftar Isi:
  • Pada era jaminan kesehatan nasional (JKN) saat ini setiap rumah sakit dituntut untuk memberikan layanan yang optimal sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Menurut Undang-Undang No 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit, berdasarkan pengelolaannya rumah sakit dibedakan menjadi dua yaitu rumah sakit pemerintah yang dikelola oleh pemerintah atau pemerintah daerah dan rumah sakit swasta yang dikelola oleh Perseroan. Tujian penelitian adalah untuk mengetahui perbedaan kepuasan pasien JKN di ruang rawat inap kelas II dan III antara rumah sakit pemerintah dengan swasta di Malang. Penelitian ini menggunakan rancangan cross sectional study yang digunakan untuk menganalisa perbedaan kepuasan pasien JKN di rumah sakit pemerintah dan swasta. Hasilnya didapatkan tingkat kepuasan pasien di kedua rumah sakit bberada pada kategori tinggi. Responden dalam penelitian ini berjumlah 200 responden dimana terdapat 100 responden pada masing-masing rumah sakit yang dipilih dengan teknik purposive sampling. Hasil uji statistik Mann Whitney mempunyai nilai signifikasi 0,000 yang berarti terdapat perbedaan yang signifikan kepuasan pasien antara rumah sakit pemerintah dan rumah sakit swasta. Hasil penelitian ini disimpulkan terdapat perbedaan yang signifikan kepuasan pasien antara rumah sakit pemerintah dengan rumah sakit swasta, meskipun keduanya berada pada kategori kepuasan yang tinggi. Disarankan kepada perawat di rumah sakit pemerintah dapat meningkatkan mutu layanan keperawatan yang diberikan agar kepuasan pasien yang tinggi dapat tercapai setara dengan pelayanan di rumah sakit swasta. Hal ini karena pada era JKN saat ini baik rumah sakit pemerintah maupun rumah sakit swasta itu setara sesuai dengan pencapaian akreditasi